
KETAPANG – Pimpinan
DPRD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, bersama Bupati Ketapang Martin
Rantan SH, M.Sos, telah menandatangi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018. Penandatanganan Nota Kesepakatan
Rancangan KUA APBD Perubahan dan Rancangan PPAS APBD-P TA 2018 dilakukan dalam
Paripurna DPRD Ketapang yang dipimpin oleh Junaidi SP, M.Si, Rabu (12/09/2018)
pagi.
Junaidi SP, M.Si sebagai
Pimpinan Rapat Paripurna sebelumnya menyebutkan, bahwa jumlah Anggota DPRD
Ketapang yang hadir, dari 45 Anggota DPRD Ketapang diketahui sebanyak 14
anggota tidak hadir dengan alasan izin, maka paripuirna sudah memenuhi quorum
dan dapat dilanjutkan.
Selanjutnya, Junaidi SP, M.Si didampingi Qadarini SE, Wakil
Ketua DPRD Ketapang mempersilakan Plt.Sekretaris DPRD Ketapang untuk membacakan
draf konsep kesepakatan yang akan ditandatangani pimpinan DPRD Ketapang bersama
Bupati Ketapang.
Setelah dibacakan Plt.Sekwan Ketapang, kemudian nota kesepakatan
Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2018 ditandatangani Bupati Ketapang
bersama Ketua Sementara DPRD Ketapang, Junaidi SP, M.Si bersama Qadarini SE Wakil
Ketua DPRD Ketapang. Selanjutnya konsep kesepakatan tersebut diserahkan kepada
Bupati Ketapang.
Dari Nota Kesepakatan tersebut
dinyatakan dalam rangka penyusunan perubahan APBD diperlukan kebijakan umum
perubahan APBD yang disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah untuk
selanjutnya dijadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan
APBD TA 2018.
Berdasarkan hal tersebut diatas, para pihak sepakat terhadap
kebijakan umum perubahan APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar pendapatan,
belanja dan pembiayan daerah, yang menjadi dasar dalam penyusunan prioritas dan
plafon anggaran sementara penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan
APBD TA 2018.
Setelah penandatangan Nota Kesepakatan
antara Bupati Ketapang dan Pimpinan DPRD Ketapang, selanjutnya Ketua Sementara
DPRD Ketapang, Junaidi SP, M.Si menutup rapat paripurna DPRD Ketapang.
Usai dilaksanakannya Paripurna DPRD Ketapang, Bupati Ketapang,
Martin Rantan SH M.Sos meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk aktif, dan
mengharapkan semua jajaran pemerintah daerah untuk melaksanakan program dan
kegiatan dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. Ia
mengharapkan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan, sehingga
penyerapan anggaran sesuai dengan target yang ditetapkan. Jangan sampai
pelaksanaan kegiatan mengalami penundaan.***(R/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Penulis : Andi
Editor : M.Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL
INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”




Post a Comment