KETAPANG – Bupati
Martin Rantan SH M Sos, mengharapkan kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten
Ketapang kedepannya terus meningkat dalam rangka pembiayaan pembangunan Daerah
Kabupaten Ketapang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Martin Rantan SH M.Sos
saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Peningkatan Pendapatan Daerah se Kabupaten
Ketapang tahun 2018, yang dihadiri Wakil Bupati Drs H Suprapto, S, Pj Sekda Drs
Heronimus Tanam ME, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Pimpinan Bank, BMUN, BUMD,
para Camat dan Lurah se Kabupaten Ketapang, yang bertempat di ruang rapat Pendopo
Bupati Ketapang, Kamis, (13/092018).
Menurut Bupati, bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan
pondasi dalam penerimaan daerah dan merupakan modal dasar bagi daerah dalam
membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Meskipun kita ketahui bahwa PAD tidak seluruhnya
dapat membiayai total pengeluaran daerah, namun porsi PAD terhadap total
penerimaan daerah tetap merupakan indikasi derajat kemandirian keuangan suatu
pemerintahan“, terang Bupati.
Untuk itu Bupati telah menugaskan Tim Koordniasi dan
Fasilitasi Pendirian Perusahaan Umum Daerah untuk menyusun rancangan perusahaan
umum daerah Kabupaten Ketapang, dengan kegiatan diantaranya, pertama, bidang
usaha penjualan BBM (SPBU) serta menggandengkannya dengan usaha sebidang yaitu
LPG untuk melayani wilayah Kabupaten Ketapang.
Kedua memasuki kegiatan hulu perkebunan yaitu
mengusaha penyediaan bibit kelapa sawit untuk antisipasi reflating khusus
perkebunan sawit rakyat.
Ketiga memproduksi minyak goreng curah untuk konsumsi
masyarakat Ketapang, dengan pola kerja sama jual beli 5-10 persen dari CPO yang
dihasilkan semua pabrik yang ada di Ketapang, untuk dijadikan bahan baku pabrik
BUMD sehingga mampu memproduksi sebesar sekitar 2,420 ton minyak goreng.
Keempat kegiatan usaha pertambangan angkutan bahan
tambang khususnya tambang bouksit sebagai supplier RAW material kepada
perusahaan semelter, kepada perusahaan smelter yang ada di Ketapang, selain itu
perlu mengajukan IUP tambang kaolin ballclay pasir kuarsa dan lain lain. Kelima,
usaha pengadaan barang dan jasa usaha perhotelan, pariwisata, transfortasi tour
dan travel.
Bupati juga berpesan kepada Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang, maupun pengelolaan penerimaan pendapatan
daerah agar berperan aktif serta cepat dan tanggap dalam mengelola dan menggali
potensi pajak dan retribusi yang ada sesuai ketentuan peraturan yang berlaku
dalam rangka mewujudkan visi Bupati Ketapang. Yakni Ketapang maju menuju
masyarakat yang sejahtera.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang
unuk LKBK65
Penulis : Alwi
Editor : M.Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”




Post a Comment