PONTIANAK – Pihak keamanan
Bandara Soekarno Hatta, Tangerang , Banten, telah mengamankan perwira menengah
Polisi yang bertugas di Polda Kallbar, Sabtu (29/07/2018) pagi kemarin.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs
Didi Haryono SH MH melalui Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok)
Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin S.Sos
SH MH, membenarkan peristiwa itu bahwa perwira Polisi yang diamankan di Bandara
Soekarno Hatta, diduga adalah AKBP HRT, Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan
Barat.
Tindak lanjut dari kejadian tersebut dijelaskan Kapolda Kalbar bahwa
Kapolri telah mencopot AKBP HRT sebagai Wadir Direktur Narkoba Polda Kalbar,
sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri nomor: ST/1855/VII/2018
tanggal 28 Juli 2018.
Kapolda Didi Haryono berkata, bahwa AKBP HRT sekarang dimutasi untuk
dilakukan pemeriksaan lanjutan guna penyidikan,. Dan selaku Kapolda dirinya mendukung
upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba serta akan menindak tegas
jajarannya yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Bahkan memastikan, AKBP HRT
yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta akan mendapatkan sanksi.
"Saya selaku Kapolda terkait kejahatan narkoba, siapa pun yang
berafiliasi dan bersindikasi, termasuk di jajaran kami, dengan tindakan tegas
akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku," tegas Didi
Haryono, seraya menjelaskan bahwa saat ini AKBP HRT berada di Mabes Polri untuk
dilakukan pemeriksaan di Pusat Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.***(R/LKBK65).
Penulis : Fikri
Editor : M Fahrozi
Gambar :
Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.***(dok.Humas
Polda Kalbar).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________





Post a Comment