SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
HEADLINES NEWS
Loading...

Showing posts with label hartono. Show all posts
Showing posts with label hartono. Show all posts

Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar Diamankan, Ini Penjelasan Kapolda Didi Haryono

PONTIANAK – Pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang , Banten, telah mengamankan perwira menengah Polisi yang bertugas di Polda Kallbar, Sabtu (29/07/2018) pagi kemarin.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH melalui Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin S.Sos SH MH, membenarkan peristiwa itu bahwa perwira Polisi yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta, diduga adalah AKBP HRT, Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.

Tindak lanjut dari kejadian tersebut dijelaskan Kapolda Kalbar bahwa Kapolri telah mencopot AKBP HRT sebagai Wadir Direktur Narkoba Polda Kalbar, sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri nomor: ST/1855/VII/2018 tanggal 28 Juli 2018.

Kapolda Didi Haryono berkata, bahwa AKBP HRT  sekarang dimutasi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna penyidikan,. Dan selaku Kapolda dirinya mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba serta akan menindak tegas jajarannya yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Bahkan memastikan, AKBP HRT yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta akan mendapatkan sanksi.

"Saya selaku Kapolda terkait kejahatan narkoba, siapa pun yang berafiliasi dan bersindikasi, termasuk di jajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku," tegas Didi Haryono, seraya menjelaskan bahwa saat ini AKBP HRT berada di Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan di Pusat Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.***(R/LKBK65).

Penulis        : Fikri
Editor           : M Fahrozi
Gambar        : Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.***(dok.Humas Polda Kalbar).
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________
 
WARTAWAN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN65 (LKBK65) DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI