SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Bupati Ketapang Martin Rantan Lantik 19 Pejabat Eselon III dan IV

Bupati Ketapang Martin Rantan Lantik 19 Pejabat Eselon III dan IV

Written By lkbk on Monday, July 23, 2018 | 4:48 PM

KETAPANG – Sebanyak 19 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Ketapang, Kalbar, Senin (23/07/2018) pagi dilantik Bupati Ketapang, Martin Rantan SH. Pejabat eselon  III atau pejabat administrator yang dilantik berjumlah empat orang, sedangkan pejabat eselon IV atau jabatan pengawas sebanyak 15 orang. Pelantikan di pendopo rumah dinas Bupati Ketapang dihadiri Forkompimda Kabupaten Ketapang.

“Mutasi, promosi dan pengisian jabatan struktural pada hari ini dilaksanakan setelah melalui penilaian secara ketat dan arif oleh Tim Baperjakat terhadap kinerja saudara selama ini,” tegas Bupati Ketapang, Martin Rantan SH.

Hal ini tentunya sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, promosi dan rotasi di lingkungan birokrasi pemerintahan adalah merupakan hal biasa.  

Promosi diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemnkab Ketapang atas prestasi kerja dan kinerja yang telah diberikan selama ini. Sedangkan rotasi dilakukan guna memberikan suasana dan tantangan baru, sehingga aparatur tidak terjebak dengan rutinitas sehari-hari yang cenderung membosankan serta untuk menimbulkan motivasi baru ditempat tugas baru.Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik di masa yang akan datang.

Disampaikan, bahwa  UU Nomor 23 tahun 2014 menuntut pemerintahan di daerah untuk mampu menata managemen system penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Daerah dituntut untuk mampu menciptakan system penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efesien sehingga mampu menyelesaikan setiap persoalan yan dihadapi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Ketapang memaparkan tantangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang semakin kompleks dan beragam. Untuk itu, diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua stakeholder, baik itu pemerintah, dunia usaha maupun civil society. Artinya relasi yang baik dan harmonis ketiga actor dimaksud menjadi sebuah keniscayaan.

Bupati Ketapang juga menyebutkan untuk mewujudkan visi Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera sangat dibutuhkan birokrasi yang professional yang sudah tentu harus didukung oleh aparat yang berkualitas, berdisiplin, memiliki etos kerja yang tinggi dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan public, bekerjalah dengan berinisiatif, kreatif dan inovatif. Tegakkan disiplin, tekun, dan jadilah tauladan dalam menegakkan setiap peraturan perundang-undangan. Karena dalam aspek apapun, disiplin diri dan ketekunan adalah jembatan emas untuk menuju kesuksesan.

“Mari kita bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sector di Kabupaten Ketapang, baik di bidang pendidikan, infrastruktur, maupun bidang lainnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” kata Bupati Ketapang.

Dia percaya, dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras kita semua, perubahan itu secepatnya dapat dicapai, sesuai dengan gerakan nasional “ayo kerja” yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan bekerja, ia  yakin kita dapat menghadirkan berbagai program pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut dituturkan bahwa UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah membawa perubahan dalam kehidupan karir PNS. Selama ini karir PNS dianggap sebagai “zona nyaman (comfort zone)”. Dengan lahirnya UU tersebut, karir PNS menjadi “zona kompetitif (Competitive zone)” sehingga akan dicapai kinerja adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan kinerjanya yang terbaik. Oleh karena itu, PNS  harus senantiasa bersiap diri menghadapi kompetisi dirinya masing-masing. Karena sudah beberapa tahun belakang ini dan tahun-tahun mendatang setiap pengembangan karir akan diikuti oleh uji kompetensi.

Kepada pejabat yang dilantik dan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Ketapang, Bupati Ketapang meminta agar diimpelementasikan apa yang menjadi amanat dari Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, khususnya kewajiban dan larangan sebagai seorang PNS. Selain itu, sebagai pejabat haruslah mampu memetakan permasalahan disiplin yang terjadi di lingkungan kerja saudara, sehingga dapat melakukan pembinaan terhadap bawahan.

“Saya ingatkan kepada pejabat yang dilantik dan seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memahami betul visi dan misi Ketapang sebagai tertuang dalam peraturan daerah tentang RPJMD sekaligus mengimplementasikannya dalam tugas,” ujarnya.

Selain itu, Pejabat yang dilantik diminta meningkatkan kapasitas dalam setiap waktu dan kesempatan sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerjanya. Selain itu jangan berlama-lama beradaftasi dengan tempat tugas yang baru. Tetapi dituntut harus cepat memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tantangan yang dihadapi.

Selain itu, bagi yang mendapat promosi agar digaris bawahi, bahwa promosi itu berarti tangggungjawab juga bertambah. Tanggungjawab inilah yang harus diemban dan dilakukan dengan baik. Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di kemudian harii. Apalagi kalau jabatan yang menjadi  tugas baru bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tentunya ini sebuah cambuk baru yang membuat harus bekerja lebih keras lagi.

Bupati meminta komitmen yang kuat dari semuanya demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Ketapang, diantaranya: Pertama:  laksanakan seluruh tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi, tanggungjawab, jujur, loyal dan professional, baik dalam kapasitas jabatan, maupun dalam rangka menjaga kehormatan institusi dan korps Pegawai Negeri Sipil serta senantiasa mengedepankan rasionalitas proporsinalitas dan ketaatan pada aturan. Selain itu, kedepankan pula etika birokrasi, bersikap rendah hati serta santun dalam melayani kepentingan masyarakat, namun tetap tegas dalam melaksnakan peraturan.

Kedua, kata Bupati Martin Rantan, agar kita semua tetap selalu menjaga harmonisasi dan meningkatkan kerjasama yang baik antar sesama institusi penyelenggara pemerintah di daerah. Ketiga, jadikan jabatan saudara menjadi sebuah amanah, bukan sebuah tujuan, ciptakan suasana yang kondusif dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pimpinan. Marilah kita memperbanyak doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar dapat mewujudkankan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera. “Bekerjalah dengan penuh keikhlasan agar hasilnya dapat bermanfaat bagi semua,” tuntasnya.***(PK/LKBK65).

Penulis       : Andi Candra, Humas Sekda Ketapang
Editor         : M. Fahrozi
Gambar     : Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________






Share this post :

Post a Comment