KETAPANG –
Sebanyak 19 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Ketapang, Kalbar, Senin
(23/07/2018) pagi dilantik Bupati Ketapang, Martin Rantan SH. Pejabat
eselon III atau pejabat administrator yang dilantik berjumlah empat
orang, sedangkan pejabat eselon IV atau jabatan pengawas sebanyak 15 orang.
Pelantikan di pendopo rumah dinas Bupati Ketapang dihadiri Forkompimda Kabupaten
Ketapang.
“Mutasi,
promosi dan pengisian jabatan struktural pada hari ini dilaksanakan setelah
melalui penilaian secara ketat dan arif oleh Tim Baperjakat terhadap
kinerja saudara selama ini,” tegas Bupati Ketapang, Martin Rantan SH.
Hal
ini tentunya sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, promosi dan rotasi di lingkungan birokrasi
pemerintahan adalah merupakan hal biasa.
Promosi
diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemnkab Ketapang atas prestasi kerja dan
kinerja yang telah diberikan selama ini. Sedangkan rotasi dilakukan guna
memberikan suasana dan tantangan baru, sehingga aparatur tidak terjebak dengan
rutinitas sehari-hari yang cenderung membosankan serta untuk menimbulkan
motivasi baru ditempat tugas baru.Dengan demikian diharapkan penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi
lebih baik di masa yang akan datang.
Disampaikan,
bahwa UU Nomor 23 tahun 2014 menuntut pemerintahan di daerah untuk
mampu menata managemen system penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Daerah
dituntut untuk mampu menciptakan system penyelenggaraan pemerintahan daerah
yang efektif dan efesien sehingga mampu menyelesaikan setiap persoalan yan
dihadapi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati
Ketapang memaparkan tantangan dan permasalahan dalam penyelenggaraan
pemerintahan di daerah yang semakin kompleks dan beragam. Untuk itu,
diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua stakeholder, baik itu
pemerintah, dunia usaha maupun civil society. Artinya relasi yang baik dan
harmonis ketiga actor dimaksud menjadi sebuah keniscayaan.
Bupati
Ketapang juga menyebutkan untuk mewujudkan visi Ketapang maju menuju
masyarakat sejahtera sangat dibutuhkan birokrasi yang professional yang sudah
tentu harus didukung oleh aparat yang berkualitas, berdisiplin, memiliki etos
kerja yang tinggi dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan
public, bekerjalah dengan berinisiatif, kreatif dan inovatif. Tegakkan disiplin,
tekun, dan jadilah tauladan dalam menegakkan setiap peraturan
perundang-undangan. Karena dalam aspek apapun, disiplin diri dan ketekunan
adalah jembatan emas untuk menuju kesuksesan.
“Mari
kita bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di
berbagai lintas sector di Kabupaten Ketapang, baik di bidang pendidikan,
infrastruktur, maupun bidang lainnya, untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat secara keseluruhan,” kata Bupati Ketapang.
Dia
percaya, dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras kita semua,
perubahan itu secepatnya dapat dicapai, sesuai dengan gerakan nasional “ayo
kerja” yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan bekerja,
ia yakin kita dapat menghadirkan berbagai program pembangunan untuk
kepentingan masyarakat.
Kepada
pejabat yang dilantik dan seluruh PNS di lingkungan Pemkab Ketapang,
Bupati Ketapang meminta agar diimpelementasikan apa yang menjadi amanat dari
Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, khususnya
kewajiban dan larangan sebagai seorang PNS. Selain itu, sebagai pejabat
haruslah mampu memetakan permasalahan disiplin yang terjadi di lingkungan kerja
saudara, sehingga dapat melakukan pembinaan terhadap bawahan.
“Saya
ingatkan kepada pejabat yang dilantik dan seluruh PNS di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ketapang untuk memahami betul visi dan misi Ketapang sebagai
tertuang dalam peraturan daerah tentang RPJMD sekaligus mengimplementasikannya
dalam tugas,” ujarnya.
Selain
itu, Pejabat yang dilantik diminta meningkatkan kapasitas dalam setiap
waktu dan kesempatan sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerjanya. Selain
itu jangan berlama-lama beradaftasi dengan tempat tugas yang baru. Tetapi
dituntut harus cepat memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tantangan
yang dihadapi.
Selain
itu, bagi yang mendapat promosi agar digaris bawahi, bahwa promosi itu berarti
tangggungjawab juga bertambah. Tanggungjawab inilah yang harus diemban dan
dilakukan dengan baik. Jabatan ini adalah amanah yang harus
dipertanggungjawabkan di kemudian harii. Apalagi
kalau jabatan yang menjadi tugas baru bersentuhan langsung dengan
masyarakat. Tentunya ini sebuah cambuk baru yang membuat harus bekerja lebih
keras lagi.
Bupati
meminta komitmen yang kuat dari semuanya demi terwujudnya visi dan misi
Kabupaten Ketapang, diantaranya: Pertama: laksanakan seluruh tugas
dan kewajiban dengan penuh dedikasi, tanggungjawab, jujur, loyal dan
professional, baik dalam kapasitas jabatan, maupun dalam rangka menjaga
kehormatan institusi dan korps Pegawai Negeri Sipil serta
senantiasa mengedepankan rasionalitas proporsinalitas dan ketaatan pada
aturan. Selain itu, kedepankan pula etika birokrasi, bersikap rendah hati serta
santun dalam melayani kepentingan masyarakat, namun tetap tegas dalam
melaksnakan peraturan.
Kedua,
kata Bupati Martin Rantan, agar kita semua tetap selalu menjaga harmonisasi dan
meningkatkan kerjasama yang baik antar sesama institusi penyelenggara
pemerintah di daerah. Ketiga, jadikan jabatan saudara menjadi sebuah amanah,
bukan sebuah tujuan, ciptakan suasana yang kondusif dalam menjalankan tugas dan
tanggungjawab sebagai pimpinan. Marilah kita memperbanyak doa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, agar dapat mewujudkankan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera. “Bekerjalah
dengan penuh keikhlasan agar hasilnya dapat bermanfaat bagi semua,”
tuntasnya.***(PK/LKBK65).
Penulis : Andi Candra, Humas Sekda Ketapang
Editor : M. Fahrozi
Gambar : Humas Sekda
Ketapang untuk LKBK65
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________












Post a Comment