PONTIANAK – Institusi
Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng, pasalnya seorang oknum anggota
Polisi yang bertugas di Sat Binmas Polres Ketapang, Brigadir GT, ditangkap anggota
Satuan Narkoba Polda Kalbar, karena membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu.
Brigadir
GT ditangkap di Gerbang Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan,
Pontianak, Minggu (22/07/2018) pagi kemarin.
Hingga
berita ini diturunkan, media ini belum mendapat informasi yang jelas berapa
jumlah ekstasi dan sabu yang dibawa tersangka,namun yang pasti oknum anggota
Polres Ketapang, Brigadir GT, saat ini masih diproses hukum di Polda Kalimantan
Barat.***(R/LKBK65).
Penulis
: Fikri
Editor
: M. Fahrozi
Gambar
: Brigadir GT.***(Ist).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”







Post a Comment