PONTIANAK – Proses tahapan
Pilkada Serentak 2018 di seluruh Indonesia terus berjalan, dan pelaksanaan hari
H nyapun sudah semakin dekat, termasuk di Kalimantan Barat, jadwal pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur telah dimulai dengan proses Penerimaan Pendaftaran
Bakal Calon di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Kalbar, Senin (08/01/2018).
Bakal
Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Kalbar yang pertamakali mendaftar
ke KPU Provinsi Kalbar pada Senin (08/01/2018) pagi itu adalah pasangan Milton
Crosby – Boyman Harun yang diusung Partai Gerindra dan PAN serta sejumlah
partai lainnya.
Setelah
dilakukan pemeriksaan documen documen oleh KPU yang diserahkan pasangan Milton
Croby – Boyman Harun, maka KPU Provinsi Kalimantan Barat memutuskan
mengembalikan berkas berkas pendaftaran tersebut karena tidak memenuhi syarat,
yakni belum ada surat tanda terima penyerahan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara) dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), oleh karenanya
KPU meminta agar documen documen itu dilengkapi terlebih dahulu.
Selanjutnya,
disiang harinya, Senin (08/01/2018), pasangan Sutarmidji – Ria Nursan yang
diusung oleh Partai Golkar Plus mendaftar ke KPU Provinsi Kalbar sebagai Bakal
Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Kalbar yang akan ikut
berkompetesi pada Pilkada Serentak 27 Juni 2018 nanti.
Untuk berkas
berkas pasangan Sutarmidji – Ria Nursan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat, setelah
dilakukan pemeriksaan dengan teliti dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi
syarat.
Sementara
itu kabar yang berhasil dikumpulkan media ini di Komisi Pemilihan Umum Provinsi
Kalbar, bahwa pasangan dari jalur perorangan Kartius – H. Pensong, dijadwalkan akan
mendaftar hari ini ke KPU, Selasa (09/01/2018), sebagai Bakal Calon Gubernur
dan Bakal Calon Wakil Gubernur Kalbar.
Sedangkan
pasangan dari PDIP plus, Karolin Margret Natasa – Suryatman Gidot akan
mendaftar ke KPU Provinsi Kalbar sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon
Wakil Gubernur Kalbar, Rabu (10/01/2018) nanti.***(Halim/Fik/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______



Post a Comment