PONTIANAK –
Akhirnya documen pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dari
jalur perseorangan, Kartius – H. Pensong, dikembalikan oleh KPU Provinsi
Kalimantan Barat, karena persyaratannya belum lengkap.
Documen Kartius – H. Pensong dikembalikan KPU Provinsi
Kalbar, ketika sebelumnya telah diteliti oleh KPU saat pasangan ini mendaftar
sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar untuk periode 2018 –
2023 di Kantor KPU Provinsi Kalbar, Selasa (09/01/2018) siang tadi.***(Halim/Fik/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment