PONTIANAK – Hari “H” pelaksanaan Pilkada Serentak
2018 sudah diambang pintu, dan tahapan tahapan prosesnyapun telah dan sedang
dilaksanakan oleh lembaga negara yang resmi sebagai penyelenggara pesta rakyat
setiap lima tahun sekali itu, yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan untuk
Kalimantan Barat, khususnya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur pendaftarannya
sudah dimulai sejak Senin, tanggal 8 Januari 2018 kemarin hingga tanggal 10
Januari 2018.
Hari pertama ketika
pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Provinsi Kalbar
dibuka, sudah ada dua pasangan calon yang menyerahkan documennya, yakni
pasangan Milton Crosby – Boyman Harun yang diusung Partai Gerindra plus, serta
pasangan Sutarmidji – Ria Nursan yang diusung Partai Golkar plus.
Setelah dilakukan pemeriksaan
dengan teliti, ternyata documen pendaftaran yang disampaikan oleh pasangan
Milton Crorby – Boyman Harun dikembalikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),
dengan alasan documen itu tidak memenuhi syarat, yakni belum
ada surat tanda terima penyerahan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara) dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Berkaitan dengan dikembalikannya documen pasangan
Milton Crosby – Boyman Harun itu, secara khusus Ketua KPU Provinsi Kalimantan
Barat, Umi Rifdiyawati, melalui telpon genggamnya kepada media ini, Selasa
(09/01/2018) pagi, menjelaskan secara rinci kenapa berkas pendaftaran pasangan itu
dikembalikan.
“Documen pendaftaran pasangan Bapak Milton Crosby dan
Bapak Boyman Harun dikembalikan KPU Provinsi Kalbar karena ada syarat calon
yang tidak dilampirkan pada masa pendaftaran”, terang Umi Rifdiyawati.
Selanjutnya dijelaskan Umi, bahwa untuk bakal calon
Gubenur atas nama Milton Crosby belum melampirkan tanda terima LHKPN (Laporan
Harta Kekayaan Pejabat Negara) dari KPK (Komisi Pemilihan Korupsi) dan belum
melampirkan surat keterangan tidak memiliki tanggungan hutang dari pengadilan.
“Adapun bakal calon Wakil Gubernur atas nama Bapak
Boyman Harun, belum melampirkan tanda terima LHKPN (Laporan Harta Kekayaan
Pejabat Negara) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, sedangkan untuk pasangan Bapak
Sutarmidji dan Bapak Ria Norsan pendaftarannya dinyatakan diterima oleh KPU Provinsi
Kalbar.” Tutup Umi Rifdiyawati***(Halim
Anwar/LKBK65).
Gambar : Pasangan
Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Milton Crorby – Boyman Harun, ketika
mendaftar di KPU Provinsi Kalbar, Senin (08/01/2018) pagi kemarin.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment