PONTIANAK – Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pasangan Bakal
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dari jalur perseorangan, Kartius – H.
Pensong, documen pendaftarannya dikembalikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Provinsi Kalimantan Barat, karena persyaratannya belum lengkap.
Terkait dengan hal itu, Ketua KPU Kalbar, Umi
Rifdiyawati, kepada media ini, Selasa (09/01/2018) siang menjelaskan bahwa memang
tadi, Selasa (09/01/2018), Kartius belum melampirkan Surat Keterangan dari Pengadilan tidak memiliki tanggungan utang.
“Namun sekarang (sore tadi – red) mereka sudah
mendaftar kembali dan persyaratan dimaksud sudah dipenuhi, maka dengan demikian
documen pendaftaran Pak Kartius – H. Pensong kami nyatakan lengkap dan diterima”,
terang Umi Rifdiyawati.
Sementara itu pada bagian lain, ketika disinggung
tentang documen pendaftaran pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalbar, Milton Crosby – Boyman Harun, apakah mereka sudah menyerahkan documen yang
belum lengkap seperti dipersyaratkan oleh KPU, menurut Umi pihaknya masih menunggu
documen documen dimaksud.
“Jadwal pendaftaran masih sampai besok, Rabu, tanggal
10 Januari 2018 pukul 24.00 wiba”, kata Umi Rifdiyawati.
Baca juga : Terkait Documen
Milton Crosby – Boyman Harun Dikembalikan, Ini Keterangan Ketua KPU Provinsi
Kalbar
Selanjutnya, menurut Ketua DPD PAN (Partai Amanat
Nasional) Kabupaten Ketapang, H. Sulianto Harun, SH, saat dihubungi media ini,
Selasa (09/01/2018) beberapa menit lalu, menyatakan bahwa pasangan Milton
Crosby – Boyman Harun akan menyerahkan kembali documen documen yang
dipersyaratkan oleh KPU itu, pada Rabu (10/01/2018) pagi.***(Halim/Fik/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment