SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Pasar Basah Haji Bujang Hamdi Resmi Dieksekusi, Pasar Illegal Lainnya Menyusul ?

Pasar Basah Haji Bujang Hamdi Resmi Dieksekusi, Pasar Illegal Lainnya Menyusul ?

Written By lkbk on Saturday, October 21, 2017 | 2:38 PM

KETAPANGHanya hitungan jam saja sejak beroperasi beberapa tahun silam, hingga pagi tadi, Pasar Basah Haji Bujang Hamdi atau yang lebih dikenal dengan Pasar Haji Sani di Jalan KH. Mansyur, Ketapang, Kalbar, diratakan dengan tanah oleh ratusan petugas gabungan dari Polisi Pamong Paja, dibackup TNI dan Polri yang ada di daerah ini, Sabtu (21/10/2017).

Eksekusi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sangat beralasan, karena Pasar Basah Haji Bujang Hamdi itu telah ditetapkan sebagai pasar illegal oleh Pemkab Ketapang.

Pengoperasian Pasar Basah Haji Bujang Hamdi itu, melanggar Perda Tata Ruang Kabupaten Ketapang, karena peruntukannya bukan di daerah perdagangan tapi berada dipermukiman penduduk.

“Ini sudah jelas salah, tidak memiliki dokumen lingkuangan, tidak ada arahan lahan serta bertentangan dengan undang undang perdagangan tentang persyaratan mendirikan pasar”, terang Kepala Dinas Perdagangan, Ketapang, Toni Jaya, SH, MH, kepada media ini beberapa waktu lalu, seraya menegaskan bahwa, pasar basah tersebut dibangun tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Seperti diketahui bahwa sudah berulang kali Pasar Basah Haji Bujang Hamdi berjumlah 173 lapak itu akan ditutup oleh Pemkab Ketapang, namun selalu saja gagal, tanpa alasan yang jelas.

Tapi untuk kali ini Pemkab Ketapang, melalui Kasat Pol PP, Edy Junaidi, yang dibackup oleh TNI dan Polri, tidak main main dan tidak lagi bisa diajak kompromi. Usai Shalat Subuh tadi, eksekusi itu pun dilakukan tanpa bisa dihalangi oleh siapapun, dan dengan menggunakan alat berat Pasar Basah Haji Bujang Hamdi tinggal puing puing berserakan.

Usai ekeskusi, ditanya media ini, setelah Pasar Basah Haji Bujang Hamdi, target berikutnya pasar ilegal mana lagi yang akan dieksekusi Pemkab Ketapang ? Dengan lantang Kasat Pol PP Edy Junaidi mengatakan bahwa, sesuai dengan mekanisme tahapan eksekusi terhadap pasar illegal berikutnya sudah mereka siapkan.

Sementara itu pada bagian lain, hasil pantauan media ini di Pasar Rakyat Rangge Sentap di Jalan Imam Bonjol Ketapang, situasinya mulai ramai yang berbelanja dan ini luar biasa, kalah dibandingkan dengan hari hari sebelumnya, hal itu terjadi karena dampak dari telah dilakukannya eksekusi Pasar Basah Haji Bujang Hamdi tadi pagi oleh Pemkab Ketapang.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Salah satu Pasar Basah di Jalan Diponegoro yang berada dijantung Kota Ketapang, Kalbar.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment