KETAPANG — Hanya hitungan jam saja sejak beroperasi beberapa tahun silam, hingga pagi tadi, Pasar Basah Haji
Bujang Hamdi atau yang lebih dikenal dengan Pasar Haji Sani di Jalan KH. Mansyur,
Ketapang, Kalbar, diratakan dengan tanah oleh ratusan petugas gabungan dari
Polisi Pamong Paja, dibackup TNI dan Polri yang ada di daerah ini, Sabtu (21/10/2017).
Eksekusi yang dilakukan oleh
aparat penegak hukum itu sangat beralasan, karena Pasar Basah Haji Bujang Hamdi
itu telah ditetapkan sebagai pasar illegal oleh Pemkab Ketapang.
Pengoperasian Pasar Basah
Haji Bujang Hamdi itu, melanggar Perda Tata Ruang Kabupaten Ketapang, karena
peruntukannya bukan di daerah perdagangan tapi berada dipermukiman penduduk.
“Ini sudah jelas salah,
tidak memiliki dokumen lingkuangan, tidak ada arahan lahan serta bertentangan
dengan undang undang perdagangan tentang persyaratan mendirikan pasar”, terang
Kepala Dinas Perdagangan, Ketapang, Toni Jaya, SH, MH, kepada media ini beberapa waktu
lalu, seraya menegaskan bahwa, pasar basah tersebut dibangun tidak memiliki IMB
(Izin Mendirikan Bangunan).
Seperti diketahui bahwa
sudah berulang kali Pasar Basah Haji Bujang Hamdi berjumlah 173 lapak itu akan
ditutup oleh Pemkab Ketapang, namun selalu saja gagal, tanpa alasan yang jelas.
Tapi untuk kali ini Pemkab
Ketapang, melalui Kasat Pol PP, Edy Junaidi, yang dibackup oleh TNI dan Polri, tidak
main main dan tidak lagi bisa diajak kompromi. Usai Shalat Subuh tadi, eksekusi
itu pun dilakukan tanpa bisa dihalangi oleh siapapun, dan dengan menggunakan
alat berat Pasar Basah Haji Bujang Hamdi tinggal puing puing berserakan.
Usai ekeskusi, ditanya media
ini, setelah Pasar Basah Haji Bujang Hamdi, target berikutnya pasar ilegal mana
lagi yang akan dieksekusi Pemkab Ketapang ? Dengan lantang Kasat Pol PP Edy
Junaidi mengatakan bahwa, sesuai dengan mekanisme tahapan eksekusi terhadap
pasar illegal berikutnya sudah mereka siapkan.
Sementara itu pada bagian
lain, hasil pantauan media ini di Pasar Rakyat Rangge Sentap di Jalan Imam
Bonjol Ketapang, situasinya mulai ramai yang berbelanja dan ini luar biasa,
kalah dibandingkan dengan hari hari sebelumnya, hal itu terjadi karena dampak
dari telah dilakukannya eksekusi Pasar Basah Haji Bujang Hamdi tadi pagi oleh
Pemkab Ketapang.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar : Salah satu Pasar Basah di Jalan Diponegoro yang
berada dijantung Kota Ketapang, Kalbar.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment