SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Setelah Proyek Berjalan PPK Pasar Rakyat Air Upas Baru Uji Pasir ke Laboratirum, FKPK pun Geram

Setelah Proyek Berjalan PPK Pasar Rakyat Air Upas Baru Uji Pasir ke Laboratirum, FKPK pun Geram

Written By lkbk on Saturday, October 21, 2017 | 3:45 AM

KETAPANG – Berkaitan dengan pembangunan proyek Pasar Rakyat Air Upas yang dikerjakan oleh CV. Bella Pratama dari DAK – APBD Ketapang 2017 dengan pagu dana sebesar 2 milyar rupiah lebih yang dipersoalkan oleh LSM hingga melaporkan TP4D Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalbar, secara resmi kepada Presiden dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta, beberapa waktu lalu, masih menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Terhadap pelaksanaan proyek Pasar Rakyat Air Upas itu, Abdurahman dari Forum Komunkasi Pewarta Kepolisian (FKPK) Republik Indonesia, Kalbar, merasa geram dengan pernyataan Sarkawi selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek tersebut kepada media ini beberapa waktu lalu, bahwa dirinya akan melakukan uji laboratorium terhadap pasir yang digunakan oleh kontraktor seperti yang dituduhkan pelapor, bahwa material pasir yang dipergunakan untuk bangunan pasar tersebut terdapat banyak mengandung organik dan debu sehingga sangat tidak sesuai peruntukkannya.

“Jika memang material pasir sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) mengapa Sarkawi selaku PPK harus berangkat pada tanggal 19 Oktober 2017 untuk melakukan uji laboratorium setelah pisik pekerjaan pasar rakyat itu berjalan dan dilaporkan”, geram Abdurahman, melalui Siaran Persnya kepada media ini, Jumat (20/10/2017) malam.

Seharusnya lanjut Abdurahman, material pasir itu dilakukan uji laboratorium sebelum pisik pekerjaan proyek Pasar Rakyat Air Upas itu dimulai, oleh sebab itu dirinya menyimpulkan, bahwa dengan demikian bearti memang ada unsur kesengajaan dari pihak PPK untuk melakukan pembiaran terhadap pengerjaan proyek milyaran rupiah itu.

“Terbukti, setelah diaporkan baru sibuk melakukan uji laboratorium, jika tidak ada yang melaporkan dan melakukan investigasi terhadap proyek Pasar Rakyat ini, sudah barang tentu kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut dibiarkan begitu saja”, kata Abdurahman, seraya menyayangkan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Pasir yang digunakan kontraktor untuk pembangunan proyek Pasar Rakyat Air Upas.***(Ist).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment