SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » LSM Laporkan TP4D Kepada Presiden dan Kejagung RI, Ini Kata Abdurahman dari FKPK

LSM Laporkan TP4D Kepada Presiden dan Kejagung RI, Ini Kata Abdurahman dari FKPK

Written By lkbk on Wednesday, October 18, 2017 | 12:38 AM

KETAPANG – Seperti diberitakan sebelumnya di media ini bahwa Ketua LSM Peduli Kayong, Suryadi dan Abdurahman dari Forum Komunikasi Pewarta Kepolisian (FKPK) Republik Indonesia, Kalbar, telah melaporkan secara resmi TP4D Kejaksaan Negeri Ketapang, kepada Presiden dan Kejaksaan Agung RI, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas TP4D terhadap pengawasan kegiatan fisik pembangunan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2017, terutama tentang Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Air Upas, Kecamatan Air Upas, Ketapang, sebesar Rp. 2.193.915.000,- yang di laksanakan oleh CV Bella Pratama.

Berkaitan dengan hal itu, Abdurahman dari Forum Komunikasi Pewarta Kepolisian (FKPK) Republik Indonesia, Kalbar, menjelaskan melalui Siaran Persnya kepada media ini, Selasa (17/10/2017) malam, bahwa pihaknya melaporkan TP4D ke Presiden dan Kejagung, karena ada beberapa item dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Rakyat Air Upas itu yang tidak sesuai dengan RAB, dimana TP4D adalah sebagai pengawal proyek tersebut.

“Pekerjaan tangga Pasar Rakyat Air Upas itu seharusnya sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB), yakni dikerjakan dengan cor beton, namun kenyataannya fisik yang ada di lapangan ternyata dikerjakan dengan menggunakan bataco”, terang Abdurahman dalam Siaran Persnya.

Selain itu lanjut Abdurahman, bahwa material pasir yang telah dipergunakan untuk bangunan tersebut terdapat banyak mengandung organik dan debu sehingga sangat tidak sesuai peuntukan penggunaannya untuk bangunan pasar rakyat tersebut. “Itu dilakukan oleh kontraktor, dan saya menduga keras ada persetujuan dari pihak PPTK dan PPK”, katanya.

Sementara pada bagian lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Ketapang, Kalbar, Toni Jaya, SH, ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (17/10/2017) siang, tentang proyek pasar rakyat itu, menyatakan bahwa pembangunan Pasar Rakyat Air Upas itu sudah sesuai dengan RAB.

Menanggapi tentang LSM yang melaporkan hal tersebut kepada Presiden dan Kejagung, Tony Jaya mengatakan bahwa, versi LSM itu sah sah saja. “Kami berterimakasih atas kritikan LSM, jadi kita ambil hikmah nya saja, supaya kami lebih baik lagi bekerja”, tutur Tony Jaya.

Adapun pelaksanaan pembangunan proyek Pasar Rakyat Air Upas tersebut dimulai sejak tanggal 22 Juni 2017 dan akan diselesaikan pada tanggal 18 November 2017 yang akan datang, dari DAK – APBD Kabupaten Ketapang, Tahun Anggaran 2017 sebesar RP. 2.193.915.000.-***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : (1). Kondisi bangunan tangga Pasar Rakyat Air Upas menggunakan bataco bukan cor semen. (2). Abdurahman dari Forum Komunikasi Pewarta Kepolisian (FKPK) Republik Indonesia, Kalbar. (3). Pasir yang digunakan untuk pembangunan Pasar Rakyat Air Upas.***(Ist).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment