KETAPANG – Pemkab Ketapang,
Kalimantan Barat, melalui Dinas Perdagangan akan segera mewujudkan revitalisasi
Pasar Rangga Sentap yang dulunya dibangun dengan menggunakan uang pinjaman dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebesar Rp. 8 milyar oleh Bupati Morkes
Effendy ketika itu, dimana kondisi pasar tersebut saat ini sangat
memprihatinkan.
“Untuk Pasar Rangga Sentap tahun 2018 akan kita
renovasi”, terang Bupati Ketapang, Martin Rantan,SH, ketika dihubungi media
ini, Kamis (21/09/2017) sore.
Sedangkan untuk Kompleks Pasar Baru menurut Martin akan
diupayakan revitalisasinya di tahun 2019 yang akan datang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Ketapang, Tony
Jaya, kepada media ini menjelaskan bahwa terkait dengan revitalisasi Pasar
Rangga Sentap itu, pihaknya sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian
Perdagangan Republik Indonesia.
“Sudah ada lampu hijau untuk revitalisasi Pasar Rangga
Sentap, yang Insya Allah akan dilaksanakan tahun 2018 nanti dari Dana Tugas
Pembantuan Kementerian Perdagangan”, terang Tony Jaya, Kamis (21/09/2017) sore.
Dijelaskan Tony, bahwa revitalisasi Pasar Rangga
Sentap itu diperuntukan untuk pedagang basah, seperti ikan, sayur dan penjual
daging, “ model Pasar Rangga Sentap ini adalah Type C dengan anggaran yang
disiapkan sebesar Rp. 6 milyar”, tukasnya.
Selanjutnya dikatakan Tony Jaya, bahwa dari anggaran
yang disiapkan itu akan dibangun sebanyak 198 los serta 35 buah kios di Pasar
Rangga Sentap itu.
Disinggung tentang revitalisasi Kompleks Pasar Baru
Ketapang, Tony Jaya mengatakan, untuk Pasar Baru akan diusahakan bersamaan
dengan Pasar Rangga Sentap di tahun 2018 nanti.
“Namun masih kita usahakan, karena untuk Pasar Baru
itu sedang dalam proses loby, kalau pun nanti pihak Kementerian Perdagangan
belum siapkan anggarannya di tahun 2018, maka dipastikan revitalisasinya pada
tahun 2019 yang akan datang, oleh sebab itu kami mohon dukungan dari semua
pihak”, tukas Tony Jaya.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar :
Pasar Ikan Rangga Sentap.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_____

Post a Comment