KETAPANG – Ketua LSM
Peduli Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat, Suryadi, akan melaporkan Bahrol
selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Pendidikan Ketapang, kepada
institusi penegak hukum terkait proyek pembangunan gedung Perpustakaan di SDN
11 Aur Gading, Kecamatan Hulu Sungai yang diduganya piktif.
“Bayangkan
proyek yang bersumber dari APBD Ketapang Tahun 2017 ini hanya terlihat tiang
dan gelegarnya saja, padahal limit waktu yang ditentukan sudah habis, sementara
pekerjaan tidak selesai”, kata Suryadi kepada LKBK65, Selasa (05/09/2017) sore.
Menurut
Suryadi pihaknya menduga kuat bahwa pembiayaan proyek ini sudah dicairkan 100%
oleh pengelolanya.
Ironisnya
lagi, lanjut Suryadi, papan plang proyek tersebut tidak terpasang sehingga
masyarakat tidak mengetahui berapa jumlah anggaran, dan bersumber dari mana anggaran
pembangunannya, serta apa nama perusahaan yang mengerjakan proyek itu.
“Masa
kontrak sudah berakhir namun PPK yang bertaggungjawab atas proses proyek itu
sepertinya melakukan pembiaran terhadap pelaksanaan proyek yang bersumber dari
uang negara itu”,ungkap Suryadi, seraya menyatakan bahwa atas kejadian itu
negara dirugikan ratusan juta rupiah dan masyarakat setempat kecewa, karna
pembagunan gedung Perpustakaan itu terbengkalai.
“Oleh
karenanya saya mengharapkan kepada penegak hukum dapat melakukan upaya
penyelidikan terhadap kasus ini, sehingga kedepan tidak ada lagi pelaksana atau
PPK melakukan tindakan yang serupa”, harap Suryadi.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: (1).Pembangunan Gedung Perpustakaan SDN 11 Aur Gading,
Kecamatan Hulu Sungai terbengkalai. (2). Suryadi, Ketua LSM Peduli Kayong.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_____


Post a Comment