KETAPANG – Berkaitan
dengan pembangunan Gedung Perpustakaan SDN 11 Aur Gading, Kecamatan Hulu Sungai,
Ketapang, Kalimantan Barat, yang diduga terbengkalai, seperti yang dituduhkan Suryadi
selaku Ketua LSM Peduli Kayong, bahwa menurut Nazarudin, Kasubbag Penyusunan
Program Evaluasi dan Pelaporan, bahwa proyek itu bukan fiktif.
“Tapi memang belum selesai dilaksanakan, info dari PPK
(Pejabat Pembuat Komitmen) akan dilakukan pemutusan kontrak, tapi dana sama
sekali belum dicairkan”, terang Nazarudin ketika dikonfirmasi LKBK65, Selasa
(05/09/2017) sore.
Selanjut Nazarudin menjelaskan bahwa dirinya telah
menyarankan kepada PPK, kalau proyek itu dibuat kontrak baru, maka waktu pelaksanaannya diatur semula dan harus perusahaan baru, tetapi perusahaan lama akan diputus
dan diblacklist.
“Hanya saya belum tau tindakan PPK, karena belum ada
laporan ke saya”, terang Nazarudin dari ujung telpon genggamnya, seraya
menyangkan dana ada tetapi tidak dilaksanakan.
Sementara itu, senada dengan Nazarudin, PPK (Pejabat
Pembuat Komitmen) Bahrol ketika dihubungi LKBK65, Selasa (05/09/2017) sore
menyatakan bahwa proyek itu sah dan tidak fiktif, ada kontrak kerjanya.
Berkaitan dengan terbengkalainya proyek Gedung
Perpustakaan itu menurut Bahrol pihaknya sudah melayangkan dua kali surat
teguran kepada kontraktornya.
“Tapi kemaren mereka ingin menyelesaikan walaupun
konsekuensi nya dikenakan denda keterlambatan, katanya sebagai rasa tanggung
jawab”, jelas Bahrol.
Ditanya
apa nama perusahaan yang mengerjakan proyek itu, dan berapa pagu dananya,
hingga berita ini diturunkan Bahrol selaku PPK nya tutup mulut.***(Halim Anwar/LKBK65).
Baca juga : Limit Waktunya Sudah
Habis, Pembangunan Gedung Perpustakaan SDN 11 Aur Gading Terbengkalai
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_____

Post a Comment