KETAPANG-Jangan sekali-sekali melupakan
sejarah, semboyan yang terkenal dari tokoh proklamator RI,Ir. Soekarno yang
dikenal sebagai Jasmerah itu, menjadi inspirasi bagi tokoh masyarakat Ketapang,
Muhammad Yasir Ansari.
Belum lama
ini Yasir Ansari mengundang seorang peneliti dari Litbang Departeman Agama RI,
Nurman Kholis, untuk menggali kembali informasi mengenai peristiwa sejarah masa
lalu, terutama yang terjadi di tanah Kayong, tanah bertuah yang terkenal dengan
kerajaan besarnya, Kesultanan Tanjungpura.
Konon begitu
mashurnya kerajaan ini, sehingga disebut-sebut di dalam Sumpah Palapa, Patih
Kerajaan Majapahit yang terkenal, Gajah Mada.
Tujuan dari
upaya ini adalah untuk mempelajari bagaimana Kesultanan Tanjungpura yang terkenal
itu dalam menata pemerintahan dan menjalankan sistem kerajaan.serta tidak kalah
pentingnya adalah untuk mengetahui bagaimana kehidupan masyarakat dimasa
lalu.
Menurut
Nurman Kholis kepada Portal LKBK65,Jumat (28/07/2017) sore, kesulitan menemukan
catatan sejarah dalam bentuk tekstual menjadi kendala. karena banyak sumber
hanya di dapat dari penuturan (Oral History),dan menurut dia, ini tak kalah
penting dari catatan tekstual.
“Karena
cerita yang turun temurun tanpa mengalami perubahan signifikan, menunjukan
kecintaan sebuah masyarakat terhadap sejarah dan budayanya serta selalu ingin
bernostalgia seperti masa lalu. tentu dalam hal-hal yang baik”, jelas Nurman
Kholis saat ditemui di Balai Peranginan Kyai Mangku Negeri, yang sering disebut
sebagai Rumah Melayu, Jalan Lingkar, Kepala Pulau Desa Sukaharja, Ketapang,
Kalimantan Barat.
Sementara
itu kata Yasir Ansari, bahwa tidak terlalu berlebihan untuk kita mengetahui
tentang sajarah, apalagi jika kita mampu memetik manfaat dari kajian tersebut
“Misalnya,
bagaimana pola masyarakat pada waktu itu dalam bertani, bercocok tanam,
berdagang, bagaimana budaya waktu itu, bagaimana proses masuknya agama secara
detail, dan banyak lagi hal penting lainnya",tambah Muhammad Yasir Ansari.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Nurman Kholis,Peneliti dari Litbang Departeman Agama
RI.***(Ist)
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment