KETAPANG - Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan
Online (IWO) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan akan menghadiri
Musyawarah Bersama (Mubes) ke I IWO yang akan dilaksanakan pada tanggal
8-9 September 2017 di Jakarta.
Hal itu
disampaikan Ketua IWO provinsi Kalbar Krisptopurus Popo usai terpilih menjadi
Ketua IWO Kalbar masa bakti 2017-2022 yang didampingi penerima surat mandat
sementara pembentukan Pengurus Wilayah IWO Kalbar Halim Anwar, Ngadri, Nurjani
dan Supriadi.
“Untuk
pengurus IWO provinsi Kalbar kami pastikan akan ikut Mubes di Jakarta nanti,"
kata Popo sapaan akrabnya disalah satu restoran di Ketapang, Kalbar Sabtu
(29/7/2017).
Lanjutnya,
amanah yang saya emban sebagai Ketua IWO sangat berat. Namun, dengan
kebersamaan dan kekompakan kita semua mudah-mudahan beban itu akan terasa ringan.
"Saya
yakin IWO akan menjadi organisasi profesi yang besar jika kita selalu menjaga
kekompakan," ujarnya.
Popo
berharap, dengan terbentuknya IWO provinsi Kalbar ini bisa mengakomodir dan
menjadi wartawan dari media online yang ada di provinsi Kalbar.
Susunan
Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Kalimantan Barat Periode
2017 – 2022
DEWAN
KEHORMATAN
Ketua: Harry
Adryanto Daya (Hari Daya)
Anggota:
Muhammad Yasir Ansrai,ST
Anggota:
Yudo Sudarto,SP
DEWAN
ETIK
Ketua:
Adi Saputro
Anggota:
Andika Lay
PENGURUS
HARIAN
Ketua:
Krisptopurus Popo,S.Pd
Wakil:
Suheri Nasrul
Sekretaris:
Fajar Kusuma Jaya,SH,MH
Waki: Ngadri
Bendahara:
Heriwanto
Wakil: Novi
Sugiyarty Ningsih,SH
BIDANG-BIDANG
SUMBER DAYA
MANUSIA (SDM)
Ketua: Dedy
Arpandi,SH
KADERISASI
DAN USAHA
Ketua :
Rahmad. S
KESEJAHTERAAN
ANGGOTA
Ketua:
Ramsyah
ADVOKASI DAN
HUKUM
Ketua:
Raymundus Loin, S.Ag,SH,MH
Anggota:
Florensius Boy,SH
HUBUNGAN
MASYARAKAT (HUMAS)
Ketua: Mulid
Saputra, SP
Anggota:
Miftaul Huda.***(Har/LKBK65).
Gambar: Musyawarah dan mufakat pembentukan Pengurus Wilayah
Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalimantan Barat,periode 2017 – 2022 yang
dipusatkan di Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (29/07/2017) pagi. ***(Foto: LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______



Post a Comment