PALANGKA RAYA - Perlahan namun pasti,
kepengurusan Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
akhirnya terbentuk.
Pada rapat
pembentukan pengurus yang digelar di Hotel Ando Raya Kota Palangka Raya, Jumat
(28/7/2017), Angga Cahya Cipta dipilih secara aklamasi sebagai Ketua IWO
Kalteng periode 2017-2022.
"Alhamdulillah,
kepengurusan IWO Kalteng akhirnya terbentuk juga. Inipun setelah beberapa kali
berkoordinasi dengan IWO Pusat, dan kawan-kawan wartawan online yang ada di
Kalteng," terang Angga.
Angga
mengatakan, untuk di awal ini belum semua pewarta online di Kalteng bergabung.
"Mungkin
di kepengurusan awal ini belum semua pewarta online di Kalteng masuk dalam
kepengurusan. Namun yang pasti saya dan beberapa kawan pewarta online sudah
memberitahu dan mengajak untuk bergabung," jelasnya.
Menurut
Redaktur kabarkalteng.com ini, IWO Kalteng mempunyai tekad untuk menyamakan
persepsi kepada kawan-kawan pewarta online di Bumi Tambun Bungai. Apalagi pada
Mubes IWO September nanti di Jakarta, akan dibahas tentang Kode Etik
Wartawan Online.
Usai
memastikan pucuk pimpinan IWO Kalteng, rapat juga membentuk struktur
kepengurusan lainnya.
Untuk posisi
Dewan Kehormatan diisi Rosario Arbanus. Kemudian Ketua Dewan Etik dipercayakan
kepada H Hamli Tulis SE dari www.cakrawala.co dan anggota Anshari dari
penamia.com.
Selanjutnya
mendampingi Angga di posisi Sekretaris Maradona dari kabarkalteng.com dan
Bendahara, Deni Liwan juga dari kabarkalteng.com. Kemudian Bidang Sumber Daya
Manusia (SDM), Ropital dari kabarkalteng.com, Kaderisasi dan Usaha, Ahmad
Isnaini ST MT dari penamia.com, Kesejahteraan Anggota, Doni Saputra Indra dari
kabarkalteng.com, dan Triokta Bakti Utama dari kabarkalteng.com.
Kemudian,
bidang Advokasi dan Hukum, Nanduh SH, Hubungan Masyarakat, Stevano Sebastian
Tampetu dari kabarkalteng.com, serta Sulaiman dari zonadinamika.com.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen IWO Kalteng untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment