KETAPANG-Aksi pemortalan akses jalan Makmur
Estate PT.Sinar Karya Mandiri (SKM) di depan Pos Scurity telah dilakukan oleh
masyarakat dan petani plasma di Desa Tanjung Pasar Kecamatan Muara Pawan,Ketapang,Kalimantan
Barat, dengan cara di tutup menggunakan kayu bulat dan pagar,Selasa
(30/05/2017) pagi kemarin.
Informasi
yang berhasil dikumpulkan Portal LKBK65, Rabu (31/05/2017) di lapangan bahwa penutupan
akses jalan perusahaan itu terjadi dikarenakan beberapa hal, diantaranya masyarakat
dan petani setempat menuntut perusahaan,karena letak plasma di tentukan sepihak
oleh PT.SKM,bahkan lahan plasma warga Desa Tanjung Pasar diletakkan di Desa
Mayak kurang lebih 90 hektar.
Hal lain
masyarakat dan petani setempat mengeluhkan bahwa perusahaan menggunakan jalan
umum untuk aktivitasnya sehingga berakibat jalan itu rusak. Selain itu para tenaga
kerja disuruh perusahaan berjalan kaki kurang lebih dua kilo meter ke tempat kerja setiap harinya.
Selanjutnya
jika ada persoalan dengan tenaga kerja harian, perusahaan itu langsung
menggiring masyarakat Tanjung Pasar ke Polsek Muara Pawan, padahal aparat
pemerintah setempat dan lembaga adat masih lengkap yang siap untuk melakukan
mediasi.
Kemudian
oleh perusahaan, pekerjaan angkutan tandan buah segar (TBS) ada yang diberikan
kepada pihak luar, sementara masyarakat setempat telah membebaskan tanah kurang
lebih 7000 lebih untuk perusahaan,sedangkan warga Tanjung Pasar hanya dapat
kebun, dan masyarakat luar yang dapat duitnya.
Dari
beberapa hal yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut tidak satupun dipenuhi,
bahkan PT.SKM sejak tahun 2016 sudah menjual tandan buah segar (TBS), jangankan
mereka minta uangnya, minta laporan penjualan TBS kebun plasma saja, PT.SKM
tidak bersedia, oleh karena itu masyarakat dan para petani yang melakukan
pemortalan jalan itu menyimpulkan bahwa PT.SKM telah mencuri hak hak mereka.
Camat Muara
Pawan,Maisier,SE dan Kapolsek IPTU Junaidi serta Muspika setempat telah
menghimbau masyarakat dan para petani agar portal tersebut dibuka, dengan
jaminan bahwa Unsur Muspika akan melakukan mediasi antara perwakilan masyarakat dengan perusahaan dalam waktu secepatnya.
Setelah
dilakukan musyawarah dan mufakat serta mengingat keberadaan portal itu dapat
menghambat aktivitas perusahaan maupun karyawan, dan jalan tersebut merupakan
satu satunya akses yang dipergunakan oleh masyarakat setempat, maka oleh pihak
terkait portal itu telah dibongkar,dan atas persetujuan masyarakat serta para
petani yang melakukan pemortalan, namun kebijakan itu tidak menghilangkan aspirasi
masyarakat dan para petani.***(Bagus/LKBK65).
Gambar: Akses jalan di depan Pos Scurity PT.Sinar Karya Mandiri di Tanjung Pasar yang
di Portal Masyarakat dan Para Petani Plasma, Selasa (30/05/2017) kemarin.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment