SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Masyarakat dan Petani Plasma Tanjung Pasar Portal Akses Jalan PT.Sinar Karya Mandiri

Masyarakat dan Petani Plasma Tanjung Pasar Portal Akses Jalan PT.Sinar Karya Mandiri

Written By lkbk on Wednesday, May 31, 2017 | 6:38 PM

KETAPANG-Aksi pemortalan akses jalan Makmur Estate PT.Sinar Karya Mandiri (SKM) di depan Pos Scurity telah dilakukan oleh masyarakat dan petani plasma di Desa Tanjung Pasar Kecamatan Muara Pawan,Ketapang,Kalimantan Barat, dengan cara di tutup menggunakan kayu bulat dan pagar,Selasa (30/05/2017) pagi kemarin.

Informasi yang berhasil dikumpulkan Portal LKBK65, Rabu (31/05/2017) di lapangan bahwa penutupan akses jalan perusahaan itu terjadi dikarenakan beberapa hal, diantaranya masyarakat dan petani setempat menuntut perusahaan,karena letak plasma di tentukan sepihak oleh PT.SKM,bahkan lahan plasma warga Desa Tanjung Pasar diletakkan di Desa Mayak kurang lebih 90 hektar.

Hal lain masyarakat dan petani setempat mengeluhkan bahwa perusahaan menggunakan jalan umum untuk aktivitasnya sehingga berakibat jalan itu rusak. Selain itu para tenaga kerja disuruh perusahaan berjalan kaki kurang lebih dua  kilo meter ke tempat kerja setiap harinya.

Selanjutnya jika ada persoalan dengan tenaga kerja harian, perusahaan itu langsung menggiring masyarakat Tanjung Pasar ke Polsek Muara Pawan, padahal aparat pemerintah setempat dan lembaga adat masih lengkap yang siap untuk melakukan mediasi.

Kemudian oleh perusahaan, pekerjaan angkutan tandan buah segar (TBS) ada yang diberikan kepada pihak luar, sementara masyarakat setempat telah membebaskan tanah kurang lebih 7000 lebih untuk perusahaan,sedangkan warga Tanjung Pasar hanya dapat kebun, dan masyarakat luar yang dapat duitnya.

Dari beberapa hal yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut tidak satupun dipenuhi, bahkan PT.SKM sejak tahun 2016 sudah menjual tandan buah segar (TBS), jangankan mereka minta uangnya, minta laporan penjualan TBS kebun plasma saja, PT.SKM tidak bersedia, oleh karena itu masyarakat dan para petani yang melakukan pemortalan jalan itu menyimpulkan bahwa PT.SKM telah mencuri hak hak mereka.

Camat Muara Pawan,Maisier,SE dan Kapolsek IPTU Junaidi serta Muspika setempat telah menghimbau masyarakat dan para petani agar portal tersebut dibuka, dengan jaminan bahwa Unsur Muspika akan melakukan  mediasi antara perwakilan masyarakat  dengan perusahaan dalam  waktu secepatnya.

Setelah dilakukan musyawarah dan mufakat serta mengingat keberadaan portal itu dapat menghambat aktivitas perusahaan maupun karyawan, dan jalan tersebut merupakan satu satunya akses yang dipergunakan oleh masyarakat setempat, maka oleh pihak terkait portal itu telah dibongkar,dan atas persetujuan masyarakat serta para petani yang melakukan pemortalan, namun kebijakan itu tidak menghilangkan aspirasi masyarakat dan para petani.***(Bagus/LKBK65).

Gambar: Akses jalan di depan Pos Scurity  PT.Sinar Karya Mandiri di Tanjung Pasar yang di Portal Masyarakat dan Para Petani Plasma, Selasa (30/05/2017) kemarin.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment