SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Polisi Kalbar Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Melaui Media Sosial

Polisi Kalbar Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Melaui Media Sosial

Written By lkbk on Wednesday, May 31, 2017 | 7:32 PM

PONTIANAK-Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar,AKBP Aries Aminnulla SIK telah melakukan penangkapan terhadap "Mucikari" atas nama RS,alamat Jalan Komyos Sudarso Gang Family Pontianak,Kalimantan Barat, Selaasa (30/05/2017).

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, Sugeng Hadi Sutrisno melalui Siaran Persnya kepada Portal LKBK65,Rabu (31/05/2017) malam menyatakan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku yaitu dengan memanfaatkan sarana media sosial Facebook dan Massanger atas nama Panji Sihotang dengan cara membuat Group OM SENANG OM BAYAR (dunia malam Pontianak). 

“Penyelidikan dilakukan selama 3 minggu dengan cara masuk dan bergabung kedalam group tersebut dan kemudian setelah bergabung dilanjutkan dengan undercover sebagai  pemesan dua orang perempuan dengan tarif Rp 1.500.000 per orang dan tempat yang telah disepakati di Hotel My Home Jalan WR. Supratman Pontianak”,terang Sugeng.

Selanjutnya ungkap Sugeng,pada saat transaksi dilakukan, mucikari atas nama RS datang mengantarkan dua orang perempuan atas nama MFF (21) dan SUM (22),keduanya warga pontianak.

“Kemudian personil Ditreskrimum yang lakukan undercover, melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”, kata Sugeng. 

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita pihak Kepolisian Kalbar antara lai, 1 unit Hp Samsung warna putih.1 unit Hp Xiomy warna rose gold,1 unit Hp Nokia warna biru,1 unit Hp Maxtron warna merah, serta uang 3 juta rupiah.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Documen Humas Polda Kalbar untuk Portal LKBK65




_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

______
Share this post :

Post a Comment