PONTIANAK-Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda
Kalbar,AKBP Aries Aminnulla SIK telah melakukan penangkapan terhadap
"Mucikari" atas nama RS,alamat Jalan Komyos Sudarso Gang Family
Pontianak,Kalimantan Barat, Selaasa (30/05/2017).
Menurut
Kabid Humas Polda Kalbar, Sugeng Hadi Sutrisno melalui Siaran Persnya kepada Portal LKBK65,Rabu
(31/05/2017) malam menyatakan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku yaitu dengan
memanfaatkan sarana media sosial Facebook dan Massanger atas nama Panji
Sihotang dengan cara membuat Group OM SENANG OM BAYAR (dunia malam Pontianak).
“Penyelidikan
dilakukan selama 3 minggu dengan cara masuk dan bergabung kedalam group tersebut
dan kemudian setelah bergabung dilanjutkan dengan undercover sebagai
pemesan dua orang perempuan dengan tarif Rp 1.500.000 per orang dan
tempat yang telah disepakati di Hotel My Home Jalan WR. Supratman Pontianak”,terang
Sugeng.
Selanjutnya
ungkap Sugeng,pada saat transaksi dilakukan, mucikari atas nama RS datang
mengantarkan dua orang perempuan atas nama MFF (21) dan SUM (22),keduanya warga
pontianak.
“Kemudian
personil Ditreskrimum yang lakukan undercover, melakukan penangkapan dan
membawa yang bersangkutan ke Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk dilakukan proses
penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”, kata Sugeng.
Adapun
barang bukti (BB) yang berhasil disita pihak Kepolisian Kalbar antara lai, 1
unit Hp Samsung warna putih.1 unit Hp Xiomy warna rose gold,1 unit Hp Nokia
warna biru,1 unit Hp Maxtron warna merah, serta uang 3 juta rupiah.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Documen Humas Polda Kalbar untuk
Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______



Post a Comment