JAKARTA-Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
mengatakan bahwa, para Perwira Tinggi (Pati) yang telah memperoleh kenaikan
pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, boleh berbangga. Namun
demikian, rasa bangga ini janganlah berhenti sebagai sebuah kebanggaan semata
mengingat masih ada tantangan tersendiri,
yakni bagaimana bisa mempertahankan sekaligus meningkatkan reputasi.
“Reputasi Pati TNI tidak dibangun dalam
sehari, tetapi bertahun-tahun dan harus dipelihara secara terus-menerus. Oleh
karenanya, jagalah reputasi tersebut, karena di situlah pangkat, jabatan,
kehormatan para perwira dipertaruhkan,” tegas Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat
memimpin upacara kenaikan
pangkat 53 Perwira Tinggi (Pati) TNI, di Aula Gatot Subroto
Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (31/5/2017).
Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, kriteria mencapai pangkat
Perwira Tinggi TNI adalah capaian keberhasilan dalam melaksanakan tugas,
sehingga reputasi individu dan satuan tempat bertugas diakui dan layak diapresiasi,
kemudian mengalir penghargaan sekaligus kehormatan untuk
menyandang pangkat lebih tinggi.
Panglima TNI menyampaikan bahwa, semakin tinggi pangkat para perwira
TNI, pasti dituntut untuk lebih arif dalam bersikap, bijaksana dalam setiap
mengambil keputusan, penuh dedikasi dan integritas diri sebagai seorang Perwira
Tinggi TNI. “Ini semua, memerlukan perjuangan dan konsistensi, karena
seorang Perwira Tinggi TNI akan diuji kualitas, integritas dan kapabilitas
keperwiraannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo menyampaikan bahwa, TNI telah mencanangkan tahun bersih-bersih dari
korupsi, sehingga apapun yang kita lakukan harus bersih dari tindakan korupsi
sekecil apapun. “TNI tidak akan melindungi dan tidak akan memberi toleransi
kepada oknum prajurit yang melakukan tindakan korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama usai
upacara kenaikan pangkat, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memimpin
serah terima jabatan Aspers Panglima TNI dari Marsda TNI Bambang Samoedro
kepada Marsda TNI Dedy Permadi, S.E., M.M.D.S., yang sebelumnya menjabat
sebagai Aspers Kasau.
Adapun
53 Pati TNI yang naik pangkat, terdiri dari 27 Pati TNI AD, yaitu : Letjen
TNI Hinsa Siburian (Wakasad), Mayjen TNI Ahmad Supriadi (Pa Sahli Tk.III Komsos
Panglima TNI), Mayjen TNI Djundan Eko Bintoro, M.Si., (Han) (Kasatwas Unhan),
Mayjen TNI Widagdo H. Sukoco (Aster Kasad), Mayjen TNI Ivan Ronald Palealu,
S.E., (TA. Pengkaji Bid. Strategi Lemhannas), Mayjen TNI Achmad
Yuliarto, S.Sos., M.P.A., (TA. Pengajar Bid. Ilpengtek
Lemhannas), Mayjen TNI Toto Siswanto, S.IP., M.M., (Sahli Bid. Hankam Setjen
Wantanas), Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko (Pa Sahli Tk. III Bid. Intekmil
dan Siber Panglima TNI), Mayjen
TNI Ainurrahman (Pangdivif-1 Kostrad), Mayjen TNI Agus Suhardi (Pangdivif-2
Kostrad), Mayjen TNI dr. Bambang Dwi Hasto, Sp.B., (Kapuskesad), Mayjen TNI
Drs. Jan Pieter Ate, M.Bus., M.A., (Warek III Bid. Kerjasama Kelembagaan
Unhan), Brigjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P., M.Si., M.Tr., (Han) (Dirdok
Kodiklatad), Brigjen TNI Gatot Sudjatmiko, S.IP., (Dirlat Kodiklatad), Brigjen
TNI Ali Hamdan Bogra, S.IP., M.Si., (Bandep Lingkungan Sosial Setjen Wantanas),
Brigjen TNI Deddy Kusbandi, S.IP., M.Si., (Direvbang Sesko TNI), Brigjen TNI
Mundasir, S.I.P., M.M., (Bandep Lingstrareg Setjen Wantanas), Brigjen TNI Agus
Winarna, S.I.P., M.Si., M.Tr., (Han) (Ka Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unhan),
Brigjen TNI Dr. Untung Sunardo, M.M., M.B.A., (Waka Puskesad), Brigjen TNI
Komang G. Karmasunu, S.I.P., M.M., (Pati Ahli Kasad Bid. Manajemen
Sishankamneg), Brigjen TNI Sabar Simanjuntak, S.I.P., M.Sc., (Danrem 131/Stg (Manado) Kodam
XIII/Mdk), Brigjen TNI Kup Yanto Setiono, M.A., (Dirjakstra Ditjen Strahan
Kemhan), Brigjen TNI Fulad, S.Sos., M.Si., (Penmil pada PTRI PBB di New York
Amerika Serikat), Brigjen TNI B. Agustin Silitonga, S.E., (Karo Perencanaan
Organisasi dan Keuangan Setjen Wantanas), Brigjen TNI Mindarto (Karo Humas
Settama Lemhannas), Brigjen TNI Tatok Sugiharto, S.Sos., (Kapuskom Publik
Kemhan) dan Brigjen TNI Isdarmawan Ganemoeljo (Waaslog Kasad).
15 Pati TNI AL, yaitu : Laksda TNI Toto Permanto, S.E., (Pa Sahli Tk. III
Bid. Polkamnas Panglima TNI), Laksda TNI Edy Suwito, (Pa Sahli Tk. III Bid.
Wassus & LH Panglima TNI), Laksda TNI Riyadi Syahardani, (TA Pengkaji Bid
Demografi Lemhannas), Laksda TNI E. Estu Prabowo, SM., M.Sc., (TA Pengajar Bid
Geopol & Wasantara Lemhannas), Laksma TNI R. Teguh Isgunanto, M.A., (Athan
RI di Canberra Australia), Laksma TNI I Wayan Suarjaya, S.Sos., M.Tr. (Han).,
(Direvdik Debid Dik. Pimp. Tk. Nasional Lemhannas), Laksma TNI Maman Firmansyah
(Dankodikopsla Kodiklatal), Laksma TNI Tedjo Sukmono (Kadisminpersal), Brigjen
TNI (Mar) Amir Faisol, S.Sos., (Danlantamal XIV/Sor Koarmatim), Brigjen TNI
(Mar) Endi Supardi, (Danlantamal XII/Ptk Koarmabar), Laksma TNI Ribut Eko
Suyanto, S.E., M.M., (Danlantamal IV/Tpi), Laksma TNI I Wayan Wetha, (Pa Sahli
Tk. II Sosbud Sahli Bid. Sosbudkum HAM & Narkoba Panglima TNI), Laksma TNI
Budi Setiawan, S.T., (Karo Kerjasama Settama Lemhannas), Laksma TNI Haesi
Afianto, S.E., (Irlog Itjen Kemhan) dan Laksma TNI Rubiyanto, S.E., M.M.,
(Kadiswatpersal).
11 Pati TNI AU, yaitu : Marsda TNI Yadi Indrayadi S., M.S.S., (Pangkoops
II/Mks), Marsda TNI Johannes Berchman SW. (Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag
Panglima TNI), Marsda TNI Yoyok Yekti Setiyono, (TA. Pengajar Bid. Sismennas
Lemhannas), Marsda TNI Noor Pramadi, S.E., (TA. Pengajar Bid. Ideologi
Lemhannas), Marsma TNI Gandhara Olivenca (Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem),
Marsma TNI Gatot Purwanto, M.Si (Han)., (Dirjianbang Kodiklat TNI), Marsma TNI
Indrianto Wibowo Leksono (Karo Telematika Settama Lemhannas), Marsma TNI Ir. Tri
Bowo Budi Santoso, M.M., M.Tr. (Han) (Pangkosek Hanudnas III Mdn), Marsma
TNI dr. M. Daradjat, Sp.An., (Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito), Marsma TNI drg.
Chairul Maulidi, Sp.KG., (Pa. Sahli Tk. II Bid. Jahpers Panglima TNI) dan
Marsma TNI Uganda Irwanto (Bandep Hankam Setjen Wantannas).***(SP/LKBK65).
Gambar : Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______




Post a Comment