SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Soal Pemblokiran Dana Proyek Jalan Sandai-Senduruhan,Berikut Keterangan Kepala Badan Keuangan Ketapang

Soal Pemblokiran Dana Proyek Jalan Sandai-Senduruhan,Berikut Keterangan Kepala Badan Keuangan Ketapang

Written By lkbk on Wednesday, February 8, 2017 | 2:46 PM

KETAPANG-Seperti disampaikan Hikmat Siregar,Sekretaris Jendral LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (GASAK) Ketapang,Kalimantan Barat,bahwa pihaknya secara resmi pada tanggal 1 Februari 2017 lalu telah melaporkan dugaan penyimpangan Proyek Peningkatan Jalan Sandai-Senduruhan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2016,sebesar Rp.15.559.317.000,-

Menurut Hikmat,dilaporkannya proses pelaksanaan proyek itu kepada Polisi karena terjadi pemblokiran dana sebesar 25 persen di Bank Kalbar Cabang Utama Pontianak oleh Lalu Heru Prihatiandi,ST,MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),dan disinyalir seolah-olah pekerjaan proyek itu sudah selesai 100 persen.

“Padahal pada tanggal.13 Desember 2016 sesuai dengan habis masa kontrak pekerjaan tersebut, kondisi fisiknya dilapangan hanya 75 persen saja yang terselesaikan”,tulis Hikmat dalam laporannya yang ditujukan kepada Kapolres Ketapang C/q Kasat Reskrim, bernomor : 054/LSM GASAK/LI/II/2017 itu.

Berkaitan dengan proses diblokirnya anggaran proyek jalan Sandai – Senduruhan oleh Lalu Heru Prihatiandi,ST,MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Ketapang,Portal LKBK65,Selasa (07/02/2017) kemarin melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah,Alexander Wilyo,S.STP,M.Si, apakah ada aturan baru sehingga anggaran proyek itu bisa diblokir.

Menurut Alex, kemungkinan itu adalah untuk jaminan pemeliharaan sebesar 5% ,dan itu wajib serta tertuang didokumen kontrak,”yang lebih tau dinas teknis karena mereka yang mengadakan perikatan dengan pihak ketiga”,terangnya.

Namun ketika ditanya bagaimana kalau yang diblokir itu sebesar 25 persen ? Alexander menyarankan agar Portal LKBK65 menanyakan langsung kepada pihak yang memblokir dana itu.

Atas saran Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Ketapang,Alexander Wilyo itu, Portal LKBK65, sejak kemarin berusaha menghubungi Lalu Heru Prihatiandi,selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang telah memblokir anggaran tersebut, baik melalui pesan singkat, dan melalui fasilitas Whatsappnya nmun hingga berita ini diturunkan Portal LKBK65 tidak mendapatkan jawaban, dan bahkan telpon genggamnya pun tidak aktif.***(Halim/Agus/LKBK65).

Gambar : Bukti Surat Permintaan pemblokiran dana sebesar 25 % ‎dari pihak Dinas PU Ketapang ke Bank BPD Kal-Bar Cabang Pontianak untuk anggaran Proyek Sandai-Senduruhan oleh Lalu Heru Prihatiandi,ST,MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Ketapang.***(Ist).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Share this post :

Post a Comment