SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Kantor Pertanahan Serahkan Sertifikat Untuk UMK dan UBR di Ketapang

Kantor Pertanahan Serahkan Sertifikat Untuk UMK dan UBR di Ketapang

Written By lkbk on Wednesday, February 8, 2017 | 1:58 PM

KETAPANG-Bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Ketapang,Kalimantan Barat,Rabu (08/02/2017) pagi,telah berlangsung penyerahan Legalisasi Asset Lintas Sektor untuk Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK),Petani dan Usaha Penangkapan Ikan Skala Kecil serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (UBR) Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Ketapang.

Sertifikat yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Ketapang,H.Syamsuria,SE,MH itu sebanyak 50 bidang dan diterima Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan yang diwakili Kepala Bidangnya,Fardy Akhyarsyah,SP,MP dan disaksikan para pejabat Kantor BPN Ketapang, serta Ketua Kelompok Tani Karya Bakti dan Ketua Kelompok Tani Karya Jaya Desa Sei Nanjung,Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Pada kesempatan penyerahan 50 bidang sertifikat tersebut,Syamsuria berharap, bahwa dengan telah diserahkannya sertifikat itu dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bagi para petani.***(Halim Anwar/LKBK65). 

Gambar: Rangkaian acara penyerahan Legalisasi Asset Lintas Sektor untuk Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK),Petani dan Usaha Penangkapan Ikan Skala Kecil serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (UBR) Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Ketapang,Rabu (08/02/2017) di Kantor BPN Ketapang.***(Foto:LKBK65).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Share this post :

Post a Comment