SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Hikmat Siregar Sekjen LSM GASAK, Minta Kapolres Ketapang Periksa Dirut PT.IRP Terkait Jalan Sandai – Senduruhan

Hikmat Siregar Sekjen LSM GASAK, Minta Kapolres Ketapang Periksa Dirut PT.IRP Terkait Jalan Sandai – Senduruhan

Written By lkbk on Monday, February 27, 2017 | 5:01 PM

KETAPANG-Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (GASAK) Ketapang, Drs.Hikmat Siregar, minta kepada Kapolres Ketapang untuk memeriksa Direktur Utama PT.Irendo Rekatama Pertiwi (IRP) yang beralamat di Jalan Abdurahman Saleh 1A Nomor 9 Pontianak,Kalimantan Barat, terkait dugaan penyalahgunaan uang negara melalui pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Sandai – Senduruhan senilai Rp. 15 milyar lebih di tahun anggaran 2016 lalu, dari Dana Alokasi Khusus IPD yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Ketapang.

Hal itu disampaikan Hikmat Siregar belum lama ini kepada Portal LKBK65 di kantornya, dan menurut Hikmat Siregar pihaknya secara resmi telah menyampaikan laporan kepada Polres Ketapang pada tanggal 1 Februari 2017 lalu bernomor 054/LSM GASAK/LI/2017, dengan Prihal : Dugaan KKN Proyek Peningkatan Jalan Sandai – Senduruhan (DAK-IPD) TA 2016.

Berkaitan dengan laporannya itu,beberapa hari lalu menurut Hikmat Siregar, dirinya juga telah menghadap langsung kepada Kanit Tipikor Polres Ketapang, Rudianto.

“Pak Rudianto berjanji kepada saya akan memproses laporan itu dengan serius, oleh karena itu sepenuhnya saya serahkan kepada beliau, dan kita tunggu saja hasilnya, dan saya minta kepada Bapak Kapolres agar memeriksa Dirut PT. Irendo Rekatama Pertiwi selaku pemenang lelang proyek itu,karena bagaimanapun Dirut perusahaan tersebut dipastikan mengetahui proses dari awal hingga akhir penyelesaian proyek itu”,pungkas Hikmat Siregar.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: Hikmat Siregar,Sekjend LSM GASAK.***(Foto: LKBK65).

___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Share this post :

Post a Comment