KETAPANG-Sekretaris Jenderal
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (GASAK) Ketapang,
Drs.Hikmat Siregar, minta kepada Kapolres Ketapang untuk memeriksa Direktur
Utama PT.Irendo Rekatama Pertiwi (IRP) yang beralamat di Jalan Abdurahman Saleh
1A Nomor 9 Pontianak,Kalimantan Barat, terkait dugaan penyalahgunaan uang
negara melalui pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Sandai – Senduruhan senilai
Rp. 15 milyar lebih di tahun anggaran 2016 lalu, dari Dana Alokasi Khusus IPD yang
dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Ketapang.
Hal itu disampaikan Hikmat Siregar belum lama ini kepada Portal LKBK65 di
kantornya, dan menurut Hikmat Siregar pihaknya secara resmi telah menyampaikan
laporan kepada Polres Ketapang pada tanggal 1 Februari 2017 lalu bernomor
054/LSM GASAK/LI/2017, dengan Prihal : Dugaan KKN Proyek Peningkatan Jalan
Sandai – Senduruhan (DAK-IPD) TA 2016.
Berkaitan dengan laporannya itu,beberapa hari lalu menurut Hikmat Siregar,
dirinya juga telah menghadap langsung kepada Kanit Tipikor Polres Ketapang,
Rudianto.
“Pak Rudianto berjanji kepada saya akan memproses laporan itu dengan serius,
oleh karena itu sepenuhnya saya serahkan kepada beliau, dan kita tunggu saja
hasilnya, dan saya minta kepada Bapak Kapolres agar memeriksa Dirut PT. Irendo
Rekatama Pertiwi selaku pemenang lelang proyek itu,karena bagaimanapun Dirut
perusahaan tersebut dipastikan mengetahui proses dari awal hingga akhir
penyelesaian proyek itu”,pungkas Hikmat Siregar.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).
Gambar: Hikmat
Siregar,Sekjend LSM GASAK.***(Foto:
LKBK65).
Baca Juga : Laporan LSM GASAK
Terkait Dugaan KKN Proyek Jalan Sandai – Senduruhan Sudah Diterima Polres
Ketapang
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___
___

Post a Comment