KETAPANG-Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pemkab Ketapang,Kalimantan Barat,
melalui Dinas Pendapatan Daerah, pada pertengahan Desember 2016 lalu,telah
memberikan penghargaan bagi wajib pajak daerah dan mitra pendukung pengelolaan
pajak daerah tahun 2016, yang diserahkan langsung oleh Bupati Martin Rantan,SH,
di Hotel Borneo Emerald Ketapang.
Dari sekian banyak wajib pajak yang
menerima penghargaan itu, ternyata Bupati Martin Rantan belum melihat nama PT.Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery di Kecamatan
Kendawangan, dalam Surat Keputusan yang ditandatanganinya sebagai salah satu perusahaan
penerima penghargaan wajib pajak yang digelar hari itu.
Oleh karena itu,secara spontan Martin
Rantan menugaskan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Ketapang untuk merevew kembali
wajib pajak dari PT.Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery tersebut.
“Karena saat ini mereka sudah produksi.
Apakah jualnya untung atau jualnya rugi,tetapi setidak-tidaknya ada komunikasi”,tegas
Martin, seraya memrintahkan Kadis Penda untuk membentuk tim guna menilai besaran
pajak ke daerah dengan dibangunnya Perusahaan WHW itu.
Pada kesempatan itu Bupati Martin Rantan
juga menegaskan agar perusahaan-perusahaan yang belum menyetor pajak untuk disurati
dulu atas nama Bupati, dua kali surat, tiga kali surat.
“Kalau tidak bisa laporkan, bahwa mereka
tidak disiplin. Nanti kita laporkan bahwa mereka tidak mau membayar pajak, pada
hal mereka sudah membangun pabrik, buah dikebunnya sudah panen, dan lain
sebagainya”,tegas Martin Rantan.***(Halim
Anwar/LKBK65).
Gambar: Salah satu aktivitas berkala,rapat koordinasi internal seluruh Pimpinan
Departement PT. WHW-AR awal Desember 2016 lalu.***(Ist).
____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___

Post a Comment