JAKARTA-Ketua BAKN (Badan Akuntabilitas
Keuangan Negara) DPR RI yang juga sekaligus sebagai anggota Komisi VIIIDPR,
Sumarjati Arjoso berharap agar anggota parlemen periode mendatang selain harus
memiliki integritas yang tinggi juga memiliki intelegensi atau kemampuan berpikir
yang tinggi. Hal tersebut menyangkut tugas dan fungsinya sebagai anggota
parlemen yang notabene sebagai wakil rakyat.
“Jadi begini, parle itu artinya bicara, sebagai
anggota parlemen kita wajib berbicara, berbicara untuk menyampaikan aspirasi
atau kebutuhan masyarakat. Dimanapun kita berada harus menyampaikan aspirasi
masyarakat didasari oleh pemahaman pada permasalahan yang ada. Tentunya kita
berharap anggota parlemen, meski persyaratan tentang intelegensi,
intelektualitas atau kemampuan berpikir tidak ada (hanya minimal lulusan SMA),
tetapi sebagai seorang anggota parlemen tetap harus paham segala hal, paling
tidak sesuai komisinya masing-masing,”jelas Sumarjati kepada Parlementaria
beberapa waktu lalu.
Ditambahkan politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini,
tidak jarang DPR juga melakukan fit and proper test untuk jabatan
tertentu, olehkarenasejatinya anggota parlemen harus lebih pintar dari yang
ditest.
Sumarjati memandang positif pembekalan yang diberikan
DPR kepada para caleg terpilih, namun menurutnya tidak bersifat detail pada
sebuah permasalahantertentu. Hanya sebatas penyamaan persepsi dan hal-hal
teknis lain seperti bagaimana cara memimpin dan berbicara.
Kepada tenaga ahli sekalipun, anggota dewan tidak
seharusnya menyerahkan seutuhnya tugas dan tanggung jawabnya. Menurut
Sumarjati, anggota dewan harus tetap memberikan arahan kepada Tenaga Ahli (TA)
nya apa yang harus dibuat atau apa yang harus dikerjakan dari tugas-tugasnya
tersebut. Disinilah tetap diperlukannya intelektualitas dan kemampuan berfikir
dari anggota dewan dalam memberikan arahan kepada TA nya tersebut.***(Ayu/foto:iwan
armanias/parle/iw).
Post a Comment