SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , » Seorang Presiden Sering Merasa 'Sendiri' (Feel Alone)

Seorang Presiden Sering Merasa 'Sendiri' (Feel Alone)

Written By lkbk on Thursday, August 7, 2014 | 1:44 PM

Oleh : Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono


Kita sering membaca biografi para pemimpin dunia, termasuk presiden dan perdana menteri, yang sering menggambarkan bahwa ia sering kali merasa "sunyi dan sendiri". Feel alone

Apa artinya? 

Artinya, ketika ia harus mengambil keputusan yang sangat tidak mudah atau risikonya pun juga amat tinggi, ia benar-benar merasa sendiri. Misalnya, ketika sang pemimpin itu harus mengambil keputusan untuk menyatakan perang dengan negara lain, ataupun ketika harus menolak grasi hukuman mati seseorang. Adalah benar seorang presiden atau perdana menteri mendapatkan pertimbangan dan saran dari para menteri atau pembantunya yang lain, tetapi sesaat sebelum keputusan itu secara resmi diambil, di "ruangan" itu hanya ada satu orang ~ pemimpin yang bersangkutan. Di situlah sesuatu telah menjadi miliknya secara penuh, yaitu tanggung jawab dan risiko atas apa yang diambilnya itu. 

Selama sembilan tahun lebih memimpin negeri ini, saya kerap berada dalam situasi seperti itu. Momen-momen seperti itu saya jumpai ketika saya harus mengambil keputusan yang penting, yang menentukan, yang sensitif, dan bahkan memiliki risiko yang amat tinggi.

Saya merasa "sendiri", ketika saya menyetujui untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai dan menghentikan operasi militer di sana, yang kemungkinan gagalnya amat tinggi. Kegagalan itu akan mengancam eksistensi saya sebagai Presiden yang belum genap berusia satu tahun. 

Juga ketika saya harus mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM sebanyak dua kali di tahun 2005, dan sekali di tahun 2008, karena saya menyadari bahwa perlawanan masyarakat bisa amat tinggi. Di masa lalu banyak sekali pemerintah atau pemimpin yang jatuh karena menaikkan harga BBM ini.

Juga ketika saya harus memberhentikan menteri atau melakukan reshuffle kabinet, yang dalam era demokrasi multipartai dan dalam format koalisi seperti sekarang ini risiko politiknya juga tidak kecil. 

Juga ketika saya harus menolak atau memberikan grasi bagi para terpidana hukuman mati, yang di satu sisi hal ini pasti menimbulkan kontroversi, tetapi di sisi lain juga berkaitan dengan nyawa seseorang yang diberikan oleh Tuhan Yang Mahakuasa. 

Juga ketika saya harus memutuskan untuk melunasi utang IMF yang berjumlah 60,7 triliun rupiah dan membubarkan CGI, yang risikonya juga amat tinggi jika perekonomian kita menjadi sangat terganggu, mengingat waktu itu ekonomi kita baru saja sembuh dari krisis dan juga masih lemah.

Juga ketika saya menolak keputusan dan misi PBB untuk menyelesaikan isu pelanggaran HAM berat di Timor Leste yang membentuk The Commission of Expert, dan menggantinya dengan The Commission of Truth and Friendship, yang risikonya kita bisa mendapatkan sanksi yang keras dari PBB dan masyarakat internasional. 

Tentu masih banyak yang lain. 

Adalah sejarah yang menakdirkan bahwa kesunyian dan kesendirian saya ternyata terjadi pada saat menyelamatkan banyak hal di negeri ini, seperti menjaga kesehatan ekonomi kita, mengakhiri konflik berdarah di Aceh, memulihkan kehormatan dan harga diri kita dari genggaman IMF, dan sejumlah kepentingan nasional yang harus kita jaga. 

Arena lain yang saya sering merasa sunyi dan sendiri adalah ketika saya harus terus-menerus menghadapi gempuran politik dari banyak kalangan. Juga serangan dari pers dan media massa yang terus berlangsung.

Suatu hari saya menerima SMS dari seorang kader Partai Demokrat yang setengah protes.

"Pak, kemana para menteri dan pembantu-pembantu Bapak? Presiden diserang karena satu isu yang para menteri bisa dengan mudah meluruskannya. Kenapa itu tidak dilakukan?"

Ada juga kawan dekat saya yang merasa sangat kesal. Agaknya dia memiliki pemikiran yang lain. 

"Pak SBY, harusnya Anda itu punya bad guy. Artinya seseorang yang berani pasang badan. Kalau semua jadi safe player, kasihan benar Anda."

Pandangan dan komentar seperti itu dalam pandangan saya bisa benar ~ bisa tidak. Bisa mudah, tetapi mungkin juga sulit. 

Sebenarnya yang namanya seorang presiden sering merasa sendiri, atau feel alone itu tidak berarti secara fisik harus betul-betul sendiri. Atau ketika sedang berdoa di tengah keheningan malam. Tidak ada siapa-siapa. Hanya Allah yang menyaksikan. 

Saya sering merasa "sendiri" ketika tanggung jawab terhadap apa yang saya putuskan dan lakukan itu tidak berada di orang lain. Tetapi, pada diri saya sepenuhnya. 

Saya juga menyadari bahwa pikiran, keputusan, dan tindakan seorang pemimpin politik tertinggi, seperti presiden, sangat bisa mengubah jalannya sejarah. Baik sejarah yang membawa kebaikan bagi bangsanya, ataupun sebaliknya. Dalam sejarah peperangan di seluruh dunia, sering sebuah bangsa hancur dan mengalami penderitaan yang luar biasa akibat peperangan yang diputuskan oleh pemimpinnya. 

Saya masih ingat ada satu momen yang sangat menentukan. Momen penting ini berkaitan dengan pilihan saya untuk menempuh solusi damai bagi penyelesaian Aceh, sebagaimana yang telah saya singgung di depan.

Awal tahun 2005, sebelum peace process untuk mengakhiri konflik Aceh dilakukan, datanglah mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari, yang kemudian saya terima di Istana Merdeka. Belakangan Martti Ahtisaari memiliki andil besar dalam proses negosiasi antar GAM dengan pihak pemerintah. Atas jasanya tersebut yang bersangkutan mendapatkan penghargaan amat bergengsi, yaitu Nobel Peace Prize, yang diterimakan di Oslo, Norwegia. Disamping itu, yang bersangkutan juga saya anugerahi Bintang Republik Indonesia. 

Sebagaimana kita ketahui bersama, penyelesian Aceh memiliki sejarah yang panjang. Konflik itu bermula di era pemerintahan Presiden Soekarno. Pada era Presiden Soeharto dilaksanakanlah operasi militer yang berlangsung lebih dari 30 tahun, namun tidak bisa mengakhiri konflik itu. Ketika Indonesia melakukan reformasi, maka pemerintah era reformasi menempuh cara lain. Dan adalah saya sendiri, selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Sosial, dan Keamanan pada era Gus Dur, yang aktif mengambil inisiatif untuk mengakhiri konflik Aceh itu secara damai dan bermartabat. 

Dalam perkembangannya, setelah saya dan teman-teman bekerja sangat keras, pada akhir tahun 2002 dapat ditandatangani sebuah perjanjian di Jenewa, yang sering disebut The Cessation of Hostilities Agreement, atau disingkat COHA. Sayang implementasi dari COHA ini kandas atau tidak berhasil, karena empat faktor penting. Pertama, dukungan politik secara nasional tidak kuat benar. Kedua, TNI baik yang aktif maupun yang purnawirawan juga tidak memberikan dukungan penuh. Ketiga, pihak GAM sendiri juga tidak sepenuhnya menaati COHA. Sedangkan yang keempat, pemimpin tingkat puncak tidak mengambil tanggung jawab secara penuh karena barangkali itu dianggap urusan dan tanggung jawab menteri. 

Ketika saya terpilih menjadi Presiden, saya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, kembali memiliki niat, semangat, dan determinasi yang kuat untuk meneruskan upaya penyelesaian Aceh secara damai. Ketika saya dan Pak Jusuf Kalla masih sama-sama menjadi menteri di era Presiden Megawati, kami juga bekerja sama secara erat untuk mengatasi berbagai konflik komunal, utamanya di Poso dan Ambon. 

Kembali kepada cerita awal tadi, kedatangan Martti Ahtisaari ke kantor saya ternyata ingin mendengarkan sendiri dari mulut saya tentang dua hal yang amat penting. Tentu Wapres Jusuf Kalla dan pihak-pihak lain telah berbicara dan menghubunginya untuk bersedia menjadi mediator peace process tersebut. Namun, sebelum bertemu secara langsung dengan saya, dan sebelum mendengarkan sendiri dari saya, ia belum 100 persen yakin atas misi dia.

Dalam pertemuan itu ada dua isu atau pertanyaan yang disampaikan, yang akhirnya jawaban dari saya itu menjadi bagian dari lahirnya sejarah baru di Aceh khususnya, dan Indonesia umumnya. Mantan presiden tersebut dengan gaya bahasa yang langsung menanyakan kepada saya sebagai berikut: 

"Mr. Presiden, apa benar Anda menginginkan Aceh diselesaikan secara damai?"

"Benar," jawab saya juga secara langsung. 

"Apa yang Anda inginkan Pak Presiden?" tanya Martti kembali.

"Yang saya inginkan konflik bersenjata bisa diakhiri. Gerakan separatisme juga diakhiri, dengan memberikan status otonomi khusus atau otonomi diperluas. Dan, tentunya Aceh tetap menjadi bagian utuh dari negara Indonesia."

Mendengar jawaban dan sikap saya yang dirasakan amat jelas dan tegas tersebut Martti Ahtisaari merasa telah mendapatkan kepastian atas misi yang akan diembannya. Titik itulah resminya Martti Ahtisaari merasa mendapat semacam "mandat" untuk menjadi mediator yang sah.

Namun, momen itu bagi saya sesungguhnya juga sangat bersejarah, karena kalau pilihan saya itu salah, atau tiba-tiba peace process itu gagal, harga yang harus saya bayar dari sisi politik amat besar. 

Oleh karena itu, belajar dari kegagalan COHA, saya pastikan empat hal yang membuat upaya penyelesaian Aceh secara damai dulu tidak berhasil, tidak terulang kembali. Pertama, dukungan politik relatif kuat. Saya pimpin sendiri rangkaian konsultasi dengan MPR, DPR, dan DPD untuk mendapatkan dukungan lembaga-lembaga wakil rakyat itu. Mereka memberikan dukungan yang nyata. Kedua, dengan instruksi dan arahan saya TNI dan Polri juga memberikan dukungan yang penuh. Saya amat terbantu dengan kepemimpinan Jenderal TNI Endriartono Sutarto yang menjabat sebagai Panglima TNI waktu itu, serta juga Kapolri Jenderal Da'i Bahtiar. Dukungan TNI ini benar-benar dirasakan hingga satuan yang paling depan. Ketiga, GAM kita pastikan menaati Perjanjian Helsinki yang berhasil ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005. Berarti hanya sekitar empat bulan sejak perundingan itu dimulai. Dalam proses negosiasi ini jasa Wapres Jusuf Kalla besar.

Saya pun turun langsung untuk memastikan teks yang akan dihasilkan juga benar dan tepat, tidak bertentangan dengan konstitusi serta tidak membuka ruang bagi ancaman terhadap kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Indonesia. Yang terakhir, dalam proses penyelesaikan konflik Aceh ini saya mengambil tanggung jawab penuh, atau pendek kata memimpinnya secara nasional. 

Seperti yang telah menjadi kenyataan dewasa ini, konflik Aceh bisa diakhiri. Kehidupan di sana telah menjadi normal kembali. Aceh memiliki ruang yang luas untuk mengatur dan membangun dirinya, tetapi tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun, proses reintegrasi pascakonflik dan trust building di antara pihak-pihak yang dulunya berlawanan masih memerlukan waktu, tetapi konflik berdarah yang telah berlangsung lebih dari tiga dasawarsa telah bisa dihentikan.***


Dikutip dari: Susilo Bambang Yudhoyono, 2014, Selalu Ada Pilihan, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, halaman 277 - 282.
Share this post :

Post a Comment