Oleh : Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono
Kita sering membaca biografi para pemimpin dunia, termasuk presiden dan
perdana menteri, yang sering menggambarkan bahwa ia sering kali merasa
"sunyi dan sendiri". Feel alone.
Apa artinya?
Artinya, ketika ia harus mengambil keputusan yang sangat tidak mudah atau
risikonya pun juga amat tinggi, ia benar-benar merasa sendiri. Misalnya, ketika
sang pemimpin itu harus mengambil keputusan untuk menyatakan perang dengan
negara lain, ataupun ketika harus menolak grasi hukuman mati seseorang. Adalah
benar seorang presiden atau perdana menteri mendapatkan pertimbangan dan saran
dari para menteri atau pembantunya yang lain, tetapi sesaat sebelum keputusan
itu secara resmi diambil, di "ruangan" itu hanya ada satu orang ~
pemimpin yang bersangkutan. Di situlah sesuatu telah menjadi miliknya secara
penuh, yaitu tanggung jawab dan risiko atas apa yang diambilnya itu.
Selama sembilan tahun lebih memimpin negeri ini, saya kerap berada dalam
situasi seperti itu. Momen-momen seperti itu saya jumpai ketika saya harus
mengambil keputusan yang penting, yang menentukan, yang sensitif, dan bahkan
memiliki risiko yang amat tinggi.
Saya merasa "sendiri", ketika saya menyetujui untuk menyelesaikan
konflik Aceh secara damai dan menghentikan operasi militer di sana, yang
kemungkinan gagalnya amat tinggi. Kegagalan itu akan mengancam eksistensi saya
sebagai Presiden yang belum genap berusia satu tahun.
Juga ketika saya harus mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM sebanyak
dua kali di tahun 2005, dan sekali di tahun 2008, karena saya menyadari bahwa
perlawanan masyarakat bisa amat tinggi. Di masa lalu banyak sekali pemerintah
atau pemimpin yang jatuh karena menaikkan harga BBM ini.
Juga ketika saya harus memberhentikan menteri atau melakukan reshuffle
kabinet, yang dalam era demokrasi multipartai dan dalam format koalisi seperti
sekarang ini risiko politiknya juga tidak kecil.
Juga ketika saya harus menolak atau memberikan grasi bagi para terpidana
hukuman mati, yang di satu sisi hal ini pasti menimbulkan kontroversi, tetapi
di sisi lain juga berkaitan dengan nyawa seseorang yang diberikan oleh Tuhan
Yang Mahakuasa.
Juga ketika saya harus memutuskan untuk melunasi utang IMF yang berjumlah 60,7
triliun rupiah dan membubarkan CGI, yang risikonya juga amat tinggi jika
perekonomian kita menjadi sangat terganggu, mengingat waktu itu ekonomi kita
baru saja sembuh dari krisis dan juga masih lemah.
Juga ketika saya menolak keputusan dan misi PBB untuk menyelesaikan isu
pelanggaran HAM berat di Timor Leste yang membentuk The Commission of Expert,
dan menggantinya dengan The Commission of Truth and Friendship, yang risikonya
kita bisa mendapatkan sanksi yang keras dari PBB dan masyarakat internasional.
Tentu masih banyak yang lain.
Adalah sejarah yang menakdirkan bahwa kesunyian dan kesendirian saya ternyata
terjadi pada saat menyelamatkan banyak hal di negeri ini, seperti menjaga
kesehatan ekonomi kita, mengakhiri konflik berdarah di Aceh, memulihkan
kehormatan dan harga diri kita dari genggaman IMF, dan sejumlah kepentingan
nasional yang harus kita jaga.
Arena lain yang saya sering merasa sunyi dan sendiri adalah ketika saya harus
terus-menerus menghadapi gempuran politik dari banyak kalangan. Juga serangan
dari pers dan media massa yang terus berlangsung.
Suatu hari saya menerima SMS dari seorang kader Partai Demokrat yang setengah
protes.
"Pak, kemana para menteri dan pembantu-pembantu Bapak? Presiden diserang
karena satu isu yang para menteri bisa dengan mudah meluruskannya. Kenapa itu
tidak dilakukan?"
Ada juga kawan dekat saya yang merasa sangat kesal. Agaknya dia memiliki
pemikiran yang lain.
"Pak SBY, harusnya Anda itu punya bad guy. Artinya seseorang yang
berani pasang badan. Kalau semua jadi safe player, kasihan benar
Anda."
Pandangan dan komentar seperti itu dalam pandangan saya bisa benar ~ bisa
tidak. Bisa mudah, tetapi mungkin juga sulit.
Sebenarnya yang namanya seorang presiden sering merasa sendiri, atau feel
alone itu tidak berarti secara fisik harus betul-betul sendiri. Atau ketika
sedang berdoa di tengah keheningan malam. Tidak ada siapa-siapa. Hanya Allah
yang menyaksikan.
Saya sering merasa "sendiri" ketika tanggung jawab terhadap apa yang
saya putuskan dan lakukan itu tidak berada di orang lain. Tetapi, pada diri
saya sepenuhnya.
Saya juga menyadari bahwa pikiran, keputusan, dan tindakan seorang pemimpin
politik tertinggi, seperti presiden, sangat bisa mengubah jalannya sejarah.
Baik sejarah yang membawa kebaikan bagi bangsanya, ataupun sebaliknya. Dalam
sejarah peperangan di seluruh dunia, sering sebuah bangsa hancur dan mengalami
penderitaan yang luar biasa akibat peperangan yang diputuskan oleh pemimpinnya.
Saya masih ingat ada satu momen yang sangat menentukan. Momen penting ini
berkaitan dengan pilihan saya untuk menempuh solusi damai bagi penyelesaian
Aceh, sebagaimana yang telah saya singgung di depan.
Awal tahun 2005, sebelum peace process untuk mengakhiri konflik Aceh
dilakukan, datanglah mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari, yang kemudian
saya terima di Istana Merdeka. Belakangan Martti Ahtisaari memiliki andil besar
dalam proses negosiasi antar GAM dengan pihak pemerintah. Atas jasanya tersebut
yang bersangkutan mendapatkan penghargaan amat bergengsi, yaitu Nobel Peace
Prize, yang diterimakan di Oslo, Norwegia. Disamping itu, yang bersangkutan
juga saya anugerahi Bintang Republik Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui bersama, penyelesian Aceh memiliki sejarah yang
panjang. Konflik itu bermula di era pemerintahan Presiden Soekarno. Pada era
Presiden Soeharto dilaksanakanlah operasi militer yang berlangsung lebih dari
30 tahun, namun tidak bisa mengakhiri konflik itu. Ketika Indonesia melakukan
reformasi, maka pemerintah era reformasi menempuh cara lain. Dan adalah saya
sendiri, selaku Menteri Koordinator bidang Politik, Sosial, dan Keamanan pada
era Gus Dur, yang aktif mengambil inisiatif untuk mengakhiri konflik Aceh itu
secara damai dan bermartabat.
Dalam perkembangannya, setelah saya dan teman-teman bekerja sangat keras, pada
akhir tahun 2002 dapat ditandatangani sebuah perjanjian di Jenewa, yang sering
disebut The Cessation of Hostilities Agreement, atau disingkat COHA.
Sayang implementasi dari COHA ini kandas atau tidak berhasil, karena empat
faktor penting. Pertama, dukungan politik secara nasional tidak kuat
benar. Kedua, TNI baik yang aktif maupun yang purnawirawan juga tidak
memberikan dukungan penuh. Ketiga, pihak GAM sendiri juga tidak sepenuhnya
menaati COHA. Sedangkan yang keempat, pemimpin tingkat puncak tidak mengambil
tanggung jawab secara penuh karena barangkali itu dianggap urusan dan tanggung
jawab menteri.
Ketika saya terpilih menjadi Presiden, saya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla,
kembali memiliki niat, semangat, dan determinasi yang kuat untuk meneruskan
upaya penyelesaian Aceh secara damai. Ketika saya dan Pak Jusuf Kalla masih
sama-sama menjadi menteri di era Presiden Megawati, kami juga bekerja sama
secara erat untuk mengatasi berbagai konflik komunal, utamanya di Poso dan
Ambon.
Kembali kepada cerita awal tadi, kedatangan Martti Ahtisaari ke kantor saya
ternyata ingin mendengarkan sendiri dari mulut saya tentang dua hal yang amat
penting. Tentu Wapres Jusuf Kalla dan pihak-pihak lain telah berbicara dan
menghubunginya untuk bersedia menjadi mediator peace process tersebut.
Namun, sebelum bertemu secara langsung dengan saya, dan sebelum mendengarkan
sendiri dari saya, ia belum 100 persen yakin atas misi dia.
Dalam pertemuan itu ada dua isu atau pertanyaan yang disampaikan, yang akhirnya
jawaban dari saya itu menjadi bagian dari lahirnya sejarah baru di Aceh
khususnya, dan Indonesia umumnya. Mantan presiden tersebut dengan gaya bahasa
yang langsung menanyakan kepada saya sebagai berikut:
"Mr. Presiden, apa benar Anda menginginkan Aceh diselesaikan secara
damai?"
"Benar," jawab saya juga secara langsung.
"Apa yang Anda inginkan Pak Presiden?" tanya Martti kembali.
"Yang saya inginkan konflik bersenjata bisa diakhiri. Gerakan separatisme
juga diakhiri, dengan memberikan status otonomi khusus atau otonomi diperluas.
Dan, tentunya Aceh tetap menjadi bagian utuh dari negara Indonesia."
Mendengar jawaban dan sikap saya yang dirasakan amat jelas dan tegas tersebut
Martti Ahtisaari merasa telah mendapatkan kepastian atas misi yang akan
diembannya. Titik itulah resminya Martti Ahtisaari merasa mendapat semacam
"mandat" untuk menjadi mediator yang sah.
Namun, momen itu bagi saya sesungguhnya juga sangat bersejarah, karena kalau
pilihan saya itu salah, atau tiba-tiba peace process itu gagal, harga
yang harus saya bayar dari sisi politik amat besar.
Oleh karena itu, belajar dari kegagalan COHA, saya pastikan empat hal yang
membuat upaya penyelesaian Aceh secara damai dulu tidak berhasil, tidak
terulang kembali. Pertama, dukungan politik relatif kuat. Saya pimpin
sendiri rangkaian konsultasi dengan MPR, DPR, dan DPD untuk mendapatkan
dukungan lembaga-lembaga wakil rakyat itu. Mereka memberikan dukungan yang
nyata. Kedua, dengan instruksi dan arahan saya TNI dan Polri juga
memberikan dukungan yang penuh. Saya amat terbantu dengan kepemimpinan Jenderal
TNI Endriartono Sutarto yang menjabat sebagai Panglima TNI waktu itu, serta
juga Kapolri Jenderal Da'i Bahtiar. Dukungan TNI ini benar-benar dirasakan
hingga satuan yang paling depan. Ketiga, GAM kita pastikan menaati
Perjanjian Helsinki yang berhasil ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005.
Berarti hanya sekitar empat bulan sejak perundingan itu dimulai. Dalam proses
negosiasi ini jasa Wapres Jusuf Kalla besar.
Saya pun turun langsung untuk memastikan teks yang akan dihasilkan juga benar
dan tepat, tidak bertentangan dengan konstitusi serta tidak membuka ruang bagi
ancaman terhadap kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Indonesia. Yang
terakhir, dalam proses penyelesaikan konflik Aceh ini saya mengambil tanggung
jawab penuh, atau pendek kata memimpinnya secara nasional.
Seperti yang telah menjadi kenyataan dewasa ini, konflik Aceh bisa diakhiri.
Kehidupan di sana telah menjadi normal kembali. Aceh memiliki ruang yang luas
untuk mengatur dan membangun dirinya, tetapi tetap berada dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Meskipun, proses reintegrasi pascakonflik dan trust
building di antara pihak-pihak yang dulunya berlawanan masih memerlukan
waktu, tetapi konflik berdarah yang telah berlangsung lebih dari tiga dasawarsa
telah bisa dihentikan.***
Dikutip dari: Susilo Bambang Yudhoyono, 2014, Selalu Ada Pilihan, Jakarta:
Penerbit Buku Kompas, halaman 277 - 282.

Post a Comment