“Jalan ini menjadi wewenang
provinsi, tetapi baru-baru ini saya sudah bertemu dengan Gubernur, siap untuk
anggaran 2019-2020”, kata Bupati Martin Rantan di lokasi jalan Provinsi Tumbang
Titi –Tanjung, kemarin.
Terbatasnya anggaran pemerintah
dalam melakukan pembangunan jalan tersebut, disikapi Bupati dengan melibatkan
perusahaan investasi untuk mengisi ruang-ruang yang kosong. “Penanganan jalan
ini dengan Program CSR, nanti kita akan mengundang beberpa perusahaan investasi
untuk penangan jalan ini, untuk pemeliharaan saja agar bisa fungsional”,terang
Bupati.
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan, Ir.L.Sikat
Gudag, M.Si, mengatakan, bahwa dirinya wajibkan seluruh perusahan perkebunan
untuk Program CSR guna memperbaiki jalan. “Kita bisa lihat, walaupun cuaca
extrim seluruh kendaraan bisa lewat dan fungsi pertanian dan perkebunan
berjalan dengan baik. Perusahaan sudah dibagi perkilometer untuk memperbaiki
jalan yang dibantu oleh pemerintah untuk memperbaiki jalan ini”, tegas Sikat
Gudag.
Sementara itu Plt Kadis PUTR mengatakan, tahun anggaran
2019 pihaknya menganggarkan untuk penuntasan jalan ini beberapa kilometer, 2
jembatan dan 1 jembatan di Pelang pada tahun anggaran 2020.
Sedangkan untuk jalan Tumbang
Titi –Tanjung – Marau merupakan wewenang provinsi namun pemerintah kabupaten
Ketapang tetap peduli dengan melaksanakan CSR perusahaan.
“Saya berkoordinasi dengan
Wakil DPRD Ketapang, bahwa untuk 2019 Pemerintah Provinsi juga akan mengadakan
pembangunan ruas jalan Tumbang Titi-Marau, untuk waktu pengerjaan jika cuaca
mendukung sebenarnya bisa cepat, karena cuaca sekarang musim penghujan jadi
pengerjaan tidak dapat maksimal, namun program CSRnya tetap di lakukan”, terang
Mahsus.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk
kabar65news.com
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL
INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”






Post a Comment