KETAPANG –
Menindaklanjuti wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Ketapang, pihak DPRD
mengharapkan ada persiapan yang serius menuju otonomi baru. Fraksi Hanura
Nasdem sebagaimana disampaikan Sukirman Lodom dalam Paripurna Pendapat Akhir
DPRD tentang persetujuan APBD 2019, Senin (19/11/2018) lalu meminta persiapan
dilakukan mulai dari pemerkaran desa, pemekaran kecamatan, pemekaran kabupaten
maupun persiapan menjadi propinsi baru.
Dengan persiapan yang matang dan terarah, maka ketika
memoratorium tentang daerah otonomi baru dibuka maka daerah ini sudah siap
untuk dimekarkan. Demikian juga dengan tindak lanjut wacana ingin menjadi
sebuah propinsi baru. “Ini kami tekankan serius, karena jangan kita beretorika
pemekaran”, tegas Sukirman Lodom.
Ia menyebutkan apalagi syarat-syarat pemekaran sangat sulit.
Baik mengenai tapal batas desa, tapal batas kecamatan maupun tapal batas
kabupaten. Pentingnya segala persyaratan menjadi perhatian, dianggapnya karena
sangat krusial. Karena itu, mulai saat ini sudah harus dilakukan persiapan.
Untuk kesiapannya, maka dalam penganggaran di tahun 2019 diharapkan benar-benar
menjadi perhatian.
Dukungan pihak DPRD Ketapang terhadap pemekaran daerah otonomi
baru juga dicetuskan Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas, pada 16 Nopember
2018, ketika pelantikan Ketua DPRD Ketapang sisa waktu jabatan periode 2014-2019.
Dalam kesempatan itu disampaikan Pihak DPRD Ketapang akan melakukan penegakan
Perda sesuai dengan kondisi yang ada dan upaya pemekaran desa dan kecamatan.
Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos usai pelantikan Ketua
DPRD Ketapang mendukung komitmen DPRD Ketapang tersebut. Dalam melakukan
pemekaran Kabupaten pihaknya mengatakan perlu bersinergi untuk mengusulkan
beberapa daerah otonomi ke Kementerian Dalam Negeri sehingga masuk dalam daftar
persiapan daerah pemekaran otonomi daerah. Hal tersebut akan diusulkan
pemekaran daerah otonomi baru secara bertahap dalam memperpendek rentang
kendali pelayan publik di Kabupaten Ketapang.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor : Fahrozi
______________________


Post a Comment