SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Pameran Ketapang Expo 2018, 40 Peserta Ramaikan Senam Lagu Syantik

Pameran Ketapang Expo 2018, 40 Peserta Ramaikan Senam Lagu Syantik

Written By lkbk on Tuesday, November 6, 2018 | 4:09 PM

KETAPANG – Lomba kegiatan senam lagu syantik dikoordinir oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ketapang dalam memeriahkan pelaksanaan Pameran Ketapang Expo 2018, diikuti sebanyak 40 peserta telah resmi ditutup Bupati Martin Rantan SH, M.Sos di Arena Taman Budaya Kompleks Rumah Jabatan Bupati Ketapanng, Senin (05/11/2018) kemarin sore.

Pada kesempatan itu Bupati Ketapang mengucapkan selamat dan sukses telah melaksankan kegiatan lomba senam lagu syantik, yang menurut Bupati kegiatan tersebut sangat meriah dan luar biasa sore itu.

“Siapapun yang menjadi juara, jangan terlalu lalu berbangga hati, yang kalah juga jangan minder, karena kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Ketapang”,ucap Bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah ikut berpartisipasi dan menerima semua hasil keputusan dewan juri yang sudah diputuskan.

Bupati menjelaskan dilaksanakannya perlombaan senam lagu syantik di area Ketapang Expo 2018 ini adalah untuk mengundang masyarakt hadir dan menyaksikan Ketapang Expo dalam pelayanan publik yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Bupati menghimbau agar masyarakat menggalakkan dan melakukan olah raga secara rutin dan membudayakan pola hidup sehat dilingkungan keluarga maupun dilingkungan kerja masing masing.


“Saya berharap kegiatan ini juga dapat memberikan manfaat bagi anggota organisasi wanita dan seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebugaran fisik dan keseahatan pikiran serta membangun rasa kebersamaan diantara sesama anggota”,kata Bupati.***(PK/LKBK65).

Gambar  : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor     : Fahrozi
_______________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment