KETAPANG – Pemerintah
Kabupaten Ketapang saat ini dalam persiapan membangun kembali pelayanan publik
via online, lewat Program Online Smart City Ketapang, nantinya masyarakat bisa menyampaikan
keluhan pelayanan publik lebih cepat dan untuk selanjutnya ditindaklanjuti SKPD
terkait.
Bupati Martin Rantan SH M,Sos.
melakukan penandatangan memorandum of understanding (MOU) dengan Deputi Jasa
Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Dr Mego Pinandito M,Eng, berlangsung
di Pendopo Bupati Ketapang, Kalbar, Sabtu
(24/11/2018).
Perjanjian kerjasama antara
Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan LIPI bersama melaksanakan Lounching
Elektronic Governmentand Public Application of Ketapang (Enggang) Smart City
dan Louching Ketapang LIPI Corner sebagai langkah awal menuju pemanfaatan dan
pengembangan IPTEK-Hub dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan serta
optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Ketapang.
“Keberhasilan penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Ketapang sangat dipengaruhi oleh ketepatan dalam
merumuskan kebijakan dan perencanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan
tepat guna“,kata Bupati Martin Rantan.
Memperhatikan hal tersebut
menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Ketapang saat ini menekankan pentingnya
perencanaan yang berbasis pada pengkajian dan penelitian. Terlebih perkembangan
IPTEK Globalisasi MEA Era Industri dan tuntutan masyarakat akan pelayanan
pemerintah yang semakin beragam mengharuskan Pemerintah Kabupaten menata ulang
cara kerja layanan penyelenggaraan pemerintah yang lebih cepat, mudah, murah,
efektif, efisien dan tepat guna inovasi menjadi trend dan menjadi kebutuhan
yang mendesak untuk dilaksanakan.
Ditambahkan Bupati, bahwa dalam
hal ini sinergisitas seluruh organisasi perangkat daerah mutlak diperlukan
sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik mengatasi kesenjangan pembangunan Kabupaten
Ketapang, sesuai dengan arah pembangunan dalam visi dan misi Bupati dan Wakil
Bupati Ketapang Periode 2016-2021.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor : Fahrozi
______________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI
REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”



Post a Comment