SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , , » Ketapang Menuju Kota Pintar, Bupati Martin Rantan Teken MoU dengan LIPI

Ketapang Menuju Kota Pintar, Bupati Martin Rantan Teken MoU dengan LIPI

Written By lkbk on Sunday, November 25, 2018 | 2:47 AM


KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang saat ini dalam persiapan membangun kembali pelayanan publik via online, lewat Program Online Smart City Ketapang, nantinya masyarakat bisa menyampaikan keluhan pelayanan publik lebih cepat dan untuk selanjutnya ditindaklanjuti SKPD terkait.

Bupati Martin Rantan SH M,Sos. melakukan penandatangan memorandum of understanding (MOU) dengan Deputi Jasa Ilmiah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Dr Mego Pinandito M,Eng, berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Kalbar, Sabtu (24/11/2018).

Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan LIPI bersama melaksanakan Lounching Elektronic Governmentand Public Application of Ketapang (Enggang) Smart City dan Louching Ketapang LIPI Corner sebagai langkah awal menuju pemanfaatan dan pengembangan IPTEK-Hub dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan serta optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Ketapang.

“Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Ketapang sangat dipengaruhi oleh ketepatan dalam merumuskan kebijakan dan perencanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan tepat guna“,kata Bupati Martin Rantan.

Memperhatikan hal tersebut menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Ketapang saat ini menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis pada pengkajian dan penelitian. Terlebih perkembangan IPTEK Globalisasi MEA Era Industri dan tuntutan masyarakat akan pelayanan pemerintah yang semakin beragam mengharuskan Pemerintah Kabupaten menata ulang cara kerja layanan penyelenggaraan pemerintah yang lebih cepat, mudah, murah, efektif, efisien dan tepat guna inovasi menjadi trend dan menjadi kebutuhan yang mendesak untuk dilaksanakan.

Ditambahkan Bupati, bahwa dalam hal ini sinergisitas seluruh organisasi perangkat daerah mutlak diperlukan sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik mengatasi kesenjangan pembangunan Kabupaten Ketapang, sesuai dengan arah pembangunan dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Periode 2016-2021.***(PK/LKBK65).

Gambar    : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor       : Fahrozi
______________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


Share this post :

Post a Comment