SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Bupati Martin Rantan Terima Anugerah Warga Kehormatan Koprs Brimob

Bupati Martin Rantan Terima Anugerah Warga Kehormatan Koprs Brimob

Written By lkbk on Wednesday, November 14, 2018 | 4:13 PM


KETAPANG – Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Kalimantan Barat menggelar sejumlah acara dalam rangkaian HUT ke-73. Sat Brimob Polda Kalbar, kegiatan tersebut seperti balap sepeda, anjangsana dan puncaknya penganugerahan Warga Kehormatan Brimob kepada Bupati Ketapang Martin Rantan SH M Sos.

Penganugerahan gelar kehormatan kepada sejumlah Bupati di Kalimantan Barat tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Drs. Didi Haryono SH MH dalam upacara Parade HUT Koprs Brimob Polri ke 73 tahun 2018, yang berlangsung Rabu (14/11/2018) dilapangan Mako Sat Brimob Polda Kalbar, Jalan Adi Sucipto Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Penganugerahan gelar kehormatan kepada Bupati Ketapang Martin diberikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Drs. Didi Haryono SH MH didampingi Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes (Pol) Agustri. Kapolda memasangkan langsung baju Seragam kebanggaan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri yaitu loreng motif macan tutul dan simbol lencana, serta topi baret biru tua ciri dari Korps Brimob Polri.

Bupati Martin Rantan mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Drs. Didi Haryono SH MH  dan Korps Brimob yang telah memberikan anugerah gelar kehormatan kepada dirinya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang setingggi tingginya kepada Bapak Kapolda Kalbar dan Koprs Brimob Polda Kalbar atas penganugerahan gelar kehormatan, dan saya mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-73 kepada Koprs Brimob Polri”, ucap Bupati.

Tema yang diusung Koprs Brimob pada ulang tahun ke 73 kali ini adalah Korps Brimob Polri yang Promoter Siap Mengamankan Agenda Kamtibmas 2018 dan 2019.***(PK/LKBK65).

Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor     : Fahrozi
_______________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


Share this post :

Post a Comment