SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Bupati Ketapang Martin Rantan Hadir, Tujuh Fraksi Setujui APBD Perubahan 2018

Bupati Ketapang Martin Rantan Hadir, Tujuh Fraksi Setujui APBD Perubahan 2018

Written By lkbk on Tuesday, October 2, 2018 | 2:11 PM

KETAPANG – Sidang Paripurna DPRD Ketapang, Kalimantan Barat, dalam Mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, pada sidang paripurna tersebut, 7 (tujuh) Fraksi memberikan persetujuan terhadap Raperda dimaksud menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Sidang Paripurna pagi itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Junaidi SP, bersama Wakil Ketua DPRD Qadarini, SE, yang dihadiri langsung Bupati Martin Rantan, SH, M.Sos, Wabup Drs H Suprapto S, Forkopimda, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan,serta jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa (02/10/2018). 

Tujuh Fraksi yang memberikan tanggapan tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Ismanto, Fraksi Golkar oleh Polonius Polo, SH, Fraksi PAN Elmantono, Fraksi Hanura Nasdem H. Mat Hari, SE,  Fraksi Demokrad Yang Kim S.Pd MM Mp, Fraksi PPP Abdul Sani SH MM Mkm dan Fraksi Gerindra Ir Paulus Tan.

Juru bicara Fraksi PDIP Ismanto mengatakan, bahwa sebagai instrumen strategis APBD adalah merupakan gambaran yang jelas mengenai arah dan tujuan kebijakan Pemerintah, oleh karenanya pembahasan APBD selalu saja membuka ruang bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk secara sungguh sungguh memperjuangkan berbagai kegiatan yang sekiranya dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

“Namun demikian kita menyadari, bahwa anggaran yang telah disepakati merupakan sebuah estimasi dan perkiaraan khususnya mengenai jumlah alokasi anggaran dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, oleh sebab itu peraturan perundang undangan memberikan ruang atau suatu perubahan dalam APBD sepanjang diperlukan”, kata Ismanto.

Lebih lanjut dikatakan Ismanto, dengan terbuka ruang akan adanya perubahan dalam APBD tersebut, maka kita berkesempatan untuk menyesuaikan berbagai asumsi kebijakan umum APBD melakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi dan antar kegiatan maupun antar jenis belanja termasuk memanfaatkan saldo anggaran tahun sebelumnya.

Ismanto juga mengingatkan, karena singkatnya waktu pelaksanaan kegiatan yang tidak lebih dari tiga bulan, maka penyerapan anggaran bisa berjalan dengan maskimal pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik berjalan sesuai dengan perencanaan serta rampung hingga batas waktu yang  ditentukan dan tidak menyebrang pada tahun berikutnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Polonius Polo memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemerintah daerah yang telah dan sedang melaksanakan program pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Ketapang.

Selain itu menurut Polo, Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi kepada Bupati terhadap wacana pembentukan provinsi baru di Kabupaten Ketapang dengan mendorong percepatan pemekaran daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik dan persiapan pemekaran Kabupaten Tumbang Titi.

Adapun gambaran Umum Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2018 adalah sebagai berikut, untuk Pendapatan Rp.2.111.605.284.593,64,-  Belanja Rp.2.199.594.562.621,97,-  Devisit Rp.87.989.278.028,33,- Pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp.53.404.710.061,81,- Pengeluaran Pembiayan Rp.5.000.000.000,00,- dan Pembiayaan Netto Rp.48.404.710.461,81,-***(PK/LKBK65).

Gambar      : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor         : Editor
__________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment