KETAPANG – Sidang
Paripurna DPRD Ketapang, Kalimantan Barat, dalam Mendengarkan Penyampaian
Pendapat Akhir Fraksi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, pada sidang
paripurna tersebut, 7 (tujuh) Fraksi memberikan persetujuan terhadap Raperda
dimaksud menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Sidang Paripurna pagi itu dipimpin
Wakil Ketua DPRD Junaidi SP, bersama Wakil Ketua DPRD Qadarini, SE, yang
dihadiri langsung Bupati Martin Rantan, SH, M.Sos, Wabup Drs H Suprapto S,
Forkopimda, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan,serta jajaran Pemerintah
Kabupaten Ketapang, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD
Ketapang, Selasa (02/10/2018).
Tujuh Fraksi yang memberikan
tanggapan tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Ismanto, Fraksi
Golkar oleh Polonius Polo, SH, Fraksi PAN Elmantono, Fraksi Hanura Nasdem H. Mat
Hari, SE, Fraksi Demokrad Yang Kim S.Pd MM Mp, Fraksi PPP Abdul Sani
SH MM Mkm dan Fraksi Gerindra Ir Paulus Tan.
Juru bicara Fraksi PDIP Ismanto
mengatakan, bahwa sebagai instrumen strategis APBD adalah merupakan gambaran
yang jelas mengenai arah dan tujuan kebijakan Pemerintah, oleh karenanya
pembahasan APBD selalu saja membuka ruang bagi Pemerintah Daerah dan DPRD untuk
secara sungguh sungguh memperjuangkan berbagai kegiatan yang sekiranya dapat
memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
“Namun demikian kita menyadari,
bahwa anggaran yang telah disepakati merupakan sebuah estimasi dan perkiaraan
khususnya mengenai jumlah alokasi anggaran dan jenis kegiatan yang akan
dilaksanakan, oleh sebab itu peraturan perundang undangan memberikan ruang atau
suatu perubahan dalam APBD sepanjang diperlukan”, kata Ismanto.
Lebih lanjut dikatakan Ismanto,
dengan terbuka ruang akan adanya perubahan dalam APBD tersebut, maka kita
berkesempatan untuk menyesuaikan berbagai asumsi kebijakan umum APBD
melakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi dan antar kegiatan
maupun antar jenis belanja termasuk memanfaatkan saldo anggaran tahun
sebelumnya.
Ismanto juga mengingatkan,
karena singkatnya waktu pelaksanaan kegiatan yang tidak lebih dari tiga bulan,
maka penyerapan anggaran bisa berjalan dengan maskimal pelaksanaan kegiatan
baik fisik maupun non fisik berjalan sesuai dengan perencanaan serta rampung
hingga batas waktu yang ditentukan dan tidak menyebrang pada tahun
berikutnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar
melalui juru bicaranya Polonius Polo memberikan apresiasi yang setinggi
tingginya kepada Pemerintah daerah yang telah dan sedang melaksanakan program
pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Ketapang.
Selain itu menurut Polo, Fraksi
Golkar juga memberikan apresiasi kepada Bupati terhadap wacana pembentukan
provinsi baru di Kabupaten Ketapang dengan mendorong percepatan pemekaran
daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik
dan persiapan pemekaran Kabupaten Tumbang Titi.
Adapun gambaran Umum Anggaran
Pendapata dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2018 adalah sebagai
berikut, untuk Pendapatan Rp.2.111.605.284.593,64,- Belanja Rp.2.199.594.562.621,97,-
Devisit Rp.87.989.278.028,33,- Pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan
Pembiayaan Rp.53.404.710.061,81,- Pengeluaran Pembiayan Rp.5.000.000.000,00,-
dan Pembiayaan Netto Rp.48.404.710.461,81,-***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor :
Editor
__________________________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”






Post a Comment