KETAPANG – Satuan
Komunitas Pramuka Peduli Kabupaten Ketapang, mengadakan kegiatan PERJUSAMI
(Perkemahan Jum’at Sabtu Minggu) yang diadakan di Lapangan Pendopo Rumah
Jabatan Bupati Ketapang, Jum’at (10/08/2018).
Kegiatan tersebut bertepatan dengan ulang tahun Satuan
Komunitas Pramuka Peduli Kabupaten Ketapang yang ke-8 tahun 2018. Kegiatan
tersebut dihadiri Bupati Ketapang, Jajaran SKPD, Ketua Kwarda, Ketua Kwarcab,
Ketua Satuan Komunitas Pramuka, Camat dan seluruh anggota yang ikut dalam
kegiatan PERJUSAMI.
Dalam sambutannya Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.M.Sos menyampaikan, bahwa
pendidikan karakter sangatlah penting dalam membantu pembinaan generasi muda,
maka dari itu gerakan pramuka sebagai salah satu organisasi kepemudaan
diharapkan mampu jadi solusi untuk dapat membentuk generasi muda Indonesia yang
memiliki kepribadian sosial dan berjiwa Pancasila, tinggi mental, moral, budi
pekerti dan keyakinan agamanya masing-masing tinggi kecerdasan dan keterampilan
serta mampu menjadi generasi yang kuat sebagai pondasi dalam menghadapi
kemajuan zaman.
“Saya selaku Bupati Kabupaten Ketapang memberikan apresiasi kepada seluruh
jajaran Pengurus Kwartir Cabang Ketapang serta Satuan Komunitas Pramuka Peduli
Kabupaten Ketapang atas sumbangsihnya terhadap kemajuan Kepramukaan di
Kabupaten Ketapang. Ke depannya saya berharap kegiatan Kepramukaan akan terus
menjadi pelopor kegiatan-kegiatan positif bagi generasi muda khususnya di
Kabupaten Ketapang”,kata Bupati Ketapang.
Ditambahkan Bupati Martin Rantan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang
akan selalu memberikan support dan dukungan atas segala jenis kegiatan-kegiatan
yang bertujuan untuk pembentukan karakter generasi muda terlebih kepada organisasi-organisasi
kepemudaan yang bersifat positif dan membangun.
Terakhir Bupati Ketapang berpesan kepada anggota Pramuka agar kedepannya dapat
terus berinovasi dan terus mengembangkan kegiatan seperti ini untuk kemajuan
Kepramukaan di Kabupaten Ketapang.***
(PK/LKBK65).
Penulis : Darnain
Editor : M. Fahrozi
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
_________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT
IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___________
Post a Comment