TANJUNG PINANG – Patroli Udara
Maritim Wilayah Zona Barat dikomandani Fery Darmawan, S.E. melanjutkan
pemantauan perairan melalui operasi udara maritim dari wilayah Tanjung Pinang
hingga Tanjung Pandan, Minggu (12/8/2018).
Patroli pemantauan perairan secara visual oleh Bakamla RI melalui udara
kali ini dilaksanakan dalam upaya menjaga keamanan perairan Indonesia dari
tindakan ilegal dilaut Kawasan Barat Indonesia yang berbatasan dengan negara
tetangga Singapura, mengingat masih tingginya potensi penyelundupan yang
cenderung terus meningkat terutama narkoba. Hari ini, patroli memasuki hari
terakhir Operasi Bhuana Nusantara VI sebelum memulai operasi berikutnya.
Dalam menjalankan patroli udara maritim ini, Bakamla RI telah menetapkan
strategi yaitu dengan penyesuaian waktu, sasaran, tempat atau cakupan area
operasi berdasarkan data Pusat Informasi Maritim (PIM) Bakamla RI. Hal itu
sesuai pula dengan fungsi Bakamla RI sebagaimana tertuang dalam Peraturan
Presiden Nomor 178 Tahun 2014 Tentang Bakamla, yaitu menyinergikan dan
memonitor pelaksanaan instansi keamanan laut, serta menyelenggarakan sistem
pemantauan dini keamanan dan keselamatan di laut.
Dijelaskan oleh Fery, sasaran operasi ini antara lain untuk mencegah dan menindak
pemasukan barang illegal, illegal fishing, serta pengawasan terhadap kejahatan
lintas negara khususnya pengawasan terhadap penyelundupan narkotika jalur laut,
mengingat trennya saat ini menunjukkan peningkatan.
Dipaparkannya pula hasil operasi udara dari Tanjung Pinang menuju Tanjung
Pandan, yaitu tidak ditemukan kapal yang beraktifitas mencurigakan, secara
visual diperairan tanjung pinang didapat tujuh kapal ikan dan Cable Ship (kapal
Kabel) dengan nama lambung Limin Venture, kemudian diperairan Bangka Belitung
didapat kapal tongkang yang tidak membawa muatan (kosong), 5 kapal nelayan,
kapal pertamina, dan kapal pengisian BBM. Adapun di perairan Tanjung Pandan
terlihat keberadaan kapal yacht dan kapal ikan. Hasil operasi ini langsung
dilaporkan ke Bakamla RI Pusat untuk ditindaklanjuti ke unsur laut dan
stakeholder.***(SP/LKBK65).
Editor : M. Fahrozi
Gambar : Dokumen Humas Bakamla RI untuk LKBK65
_________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT
IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___________




Post a Comment