SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Lagi, Tim Saber Pungli Tangkap Tangan Oknum Petugas Badan Pertanahan Nasional

Lagi, Tim Saber Pungli Tangkap Tangan Oknum Petugas Badan Pertanahan Nasional

Written By lkbk on Saturday, August 4, 2018 | 6:12 PM

MOJOKERTO – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)  Pusat bersama UPP Provinsi Jawa Timur telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  terhadap pegawai di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mojokerto.  Ada dua orang yang tertangkap dalam aksi tersebut berinisial AD dan S. 

Sekretaris Satgas Tim Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Dr Widiyanto Poesoeko SIK,  SH,  MSI mengatakan,  OTT ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban dalam mengajukan berkas permohonan sertifikat pada kantor BPN Mojokerto.  

"Praktek ini jelas sangat merugikan karena masyarakat harus mengeluarkan biaya pungli untuk petugas yang seharusnya gratis alias tidak berbiaya. Praktek pungli semacam ini harus segera diberantas agar masyarakat dapat mengurus surat kepemilikan tanah mereka dengan cepat dan tanpa biaya," kata Widiyanto, Sabtu (4/8/2018). 

Oleh karena itu,  OTT dilakukan sebagai implementasi dari moto promoter yang dicanangkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian. “Tim Saber Pungli berkomintmen untuk memberantas pungli di semua lini, termasuk di bidang pertanahan, agar masyarakat dapat terbebas dari praktek yang merugikan mereka” ujarnya. 

Sementara itu, Pimpinan Operasi Satgas Saber Pungli Pusat,  Kolonel CZI Kun Wardana mengatakan,  modus operandi yang dilakukan oleh petugas adalah meminta uang pelicin baik kepada masyarakat atau petugas notaris atas jasa pengurusan sertifikat tanah. Pada operasi tersebut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 20.000 dengan nomor seri : HJT290164. 

"Tim Saber Pungli Pusat langsung membuat berkas laporan dan menyerahkannya beserta barang bukti kepada UPP Polda Jawa Timur untuk diserahkan kepada pejabat pengawas Kantor BPN di wilayah Surabaya-Jawa timur," kata Kun. 

Proses penangkapan dilakukan saat petugas mendatangi kantor Badan Pertanahan Kabupaten Mojokerto dan melakukan pengamatan pada bagian penyerahan berkas. Saat melakukan pengamatan langsung didapati ada pemohon yang menyerahkan uang kepada petugas dengan meletakkan uang tersebut di laci meja petugas. Petugas BPN dibagian pelayanan tersebut tidak menolak. 

"Tim Saber Pungli juga melihat beberapa orang pemohon meletakkan kertas berwarna merah yang telah dilipat di laci petugas BPN," kata Kun.  

Praktek pungli yang langsung merugikan masyarakat ini tidak lepas dari pengamatan Tim Saber Pungli Pusat yang dibentuk berdasarkan Inpres No. 87 Tahun 2016. Tim ini dibentuk agar praktek-praktek pungli yang merugikan masyarakat dapat diberantas sampai ke akar permasalahannya. Pembentukan Tim Saber Pungli merupakan implementasi dari Program Nawa Cita Presiden Jokowi serta untuk menjalankan amanat Undang - undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***(R/LKBK65).
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________
Share this post :

Post a Comment