JAKARTA – Tentara
Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan 142 Prajurit Kopassus untuk melaksanakan
tugas menyelamatkan para pendaki yang masih terperangkap di atas Gunung Rinjani akibat
longsor yang menutupi akses jalan untuk turun ke bawah karena
bencana alam gempa bumi tektonik berkekuatan 6,4 SR yang mengguncang wilayah
Lombok, Bali dan Sumbawa.
Hal tersebut dikatakan Asisten
Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Lodewyk Pusung pada saat memimpin
pemberangkatan 142 Prajurit Kopassus, terdiri dari Tim Pendaki Serbu, Tim
Kesehatan dan Tim Perhubungan, dengan
menggunakan Pesawat C-130 Hercules A-1301, bertempat di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma,
Jakarta Timur, Senin (30/7/2018).
Asops Panglima TNI Mayjen TNI
Lodewyk Pusung mengatakan bahwa pemberangkatan 142 Prajurit Kopassus tersebut
sesuai perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. untuk segera
menyiapkan pasukan pendaki serbu, tim kesehatan dan tim perhubungan dalam
rangka membantu evakuasi wisatawan asing dan dalam negeri yang terperangkap di
Gunung Rinjani.
“Pasukan Kopassus yang dikirim
ini tugasnya untuk mengevakuasi masyarakat atau turis mancanegara yang tersisa
dengan menggunakan berbagai perlengkapan,” ujarnya.
Lebih lanjut Asops Panglima TNI
mengatakan bahwa pagi ini Komando Pasukan Khusus diberangkatkan melalui
dua shorty dengan membawa perlengkapan diantaranya radio
dikcom RF, alat kesehatan, bahan makanan dan kendaraan. “Kodam IX/Udayana juga
telah menyiapkan 2 unit Helikopter untuk membackup pergerakan
pendaki serbu dari Kopassus,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Asops Panglima
TNI bahwa Kodam IX/Udayana telah menggerakkan Batalyon Infanteri Raider 900/Satya Bhakti
Wirottama untuk mencari jalan alternatif dalam rangka mengevakuasi
masyarakat yang terjebak di Gunung Rinjani. “Kopassus diterjunkan agar
mempercepat proses evakuasi masyarakat yang terjebak,” katanya.***(SP/LKBK65).
Editor : M.Fahrozi
Gambar : Dokumen Puspen TNI untuk LKBK65
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________



Post a Comment