SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , , » Bupati Ketapang Martin Rantan : Penyusunan APBD Harus Mencerminkan Visi Misi Bupati

Bupati Ketapang Martin Rantan : Penyusunan APBD Harus Mencerminkan Visi Misi Bupati

Written By lkbk on Monday, July 30, 2018 | 5:06 PM

KETAPANG – Bupati Martin Rantan SH M Sos mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun APBD Tahun 2019 agar APBD yang disusun mencerminkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang serta bersinergi dengan kebijakan pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Martin Rantan SH M.Sos pada acara pembukaan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 Integrated Assets Settlement (lanjutan), dan Lauching ATM Non Tunai Bank Kalbar yang bertempat di Ball Room Hotel Borneo Emerald Ketapang, Senin (30/072018) pagi.

“Dalam misi yang dua meningkatkan infrastruktur daerah, yang harus diselesaikan ditahun 2019 ini adalah pembangunan jalan Pelang-Batu Tajam, kita anggarkan Rp, 60 Milyar”,kata Bupati.

Bupati juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo dalam mengalokasikan anggaran yang terbatas sementara daerah luas harus lebih difokuskan ke satu sasaran sehingga dapat diselesaikan.

Selanjutnya dalam penyusunan APBD mengcau taat asas dan taat terhadap jadwal penysunan APBD 2019 yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019.

“Anggaran yang dialokasikan didedikasikan untuk kepentingan masyaralat dilaksanakan secara efektif dan efisien “ tegas Bupati.

Anggaran yang disusun dengan prinsip money follow progrmame artinya hanya program kegiatan yang benar benar bermanfaat yang dialokasikan anggaran bukan hanya sekedar tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah yang bersangkutan.

“Memperhatikan kewenangan Pemerintah Kabupaten sesuai dengan ketentuan dalam mengalokasikan anggaran ditahun 2019”,kata Bupati Martin Rantan.

Setelah memberikan pengarahan Bupati Martin Rantan SH M.Sos melaunching Kartu ATM yang merupakan kerja sama Pemkab Ketapang dengan PT Bank Kalbar Cabang Ketapang. kerja sama ini dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan transfaransi pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016, tentang Aksi Pencegahan dan Pembrantasan Korupsi. Selain itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/SJ, tanggal 17 April 2017, tentang Implementasi Traksaksi Non Tunai pada Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang berlangsung selama sehari tersebut, diiukti para peserta yang terdiri dari perwakilan utusan seluruh SKPD untuk mendengarkan paparan dari tim narasumber Kementerian Dalam Negeri.***(PK/LKBK65).

Penulis      : Adi Alwi
Editor        : M. Fahrozi
Gambar    : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________
Share this post :

Post a Comment