SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » TNI AD Gelar Lomba Jurnalistik TMMD ke-102, Ini Syaratnya

TNI AD Gelar Lomba Jurnalistik TMMD ke-102, Ini Syaratnya

Written By lkbk on Saturday, July 21, 2018 | 12:20 AM

PONTIANAK – Wujud penghargaan tertinggi persembahan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) untuk insan wartawan atau media atas dedikasi dalam menginformasikan segala kegiatan khususnya TNI AD dan pada umumnya TNI dalam kiprahnya menjaga kedaulatan NKRI. TNI AD menggelar “Lomba Karya Jurnalistik 2018” gelaran ini dalam pelaksanaan TMMD ke-102 bagi wartawan dan media massa.

Hal itu dijelaskan KapendamXII/Tpr, Letkol Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos, dalam keterangan persnya di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar No. 47, Pontianak, Kalbar, Jum’at (20/7/2018).

Dikatakan Kapendam XII/Tpr, produk wartawan dapat dikirim langsung ke panitia lomba karya jurnalistik TMMD ke-102 Tahun 2018, Dispenad d/a Jalan Veteran no. 5 Jakarta Pusat, dan melampirkan foto copy KTP & Kartu Pers.

Bahwa pelaksanaan lomba karya jurnalistik TMMD ke-102 tahun 2018 dilaksanakan dengan ketentuan, bagi peserta wartawan, koresponden media cetak, online, wartawan atau koresponden media elektronik, hasil karya jurnalistik TMMD dikirimkan bisa juga melalui email media elektronik dikirim ke  
ikj_elektronik@tniad.mil.id untuk media cetak dikirim melalui email ikj_cetak@tniad.mil.id dan untuk media online dikirim melalui email ikj_online@tniad.mil.id.

Syarat dan ketentuan lomba :

-  Lomba terbuka untuk wartawan atau koresponden media cetak/online yg ada di daerah

-  Peserta adalah perorangan (individu) atau tim, jumlah peserta dari satu media tidak dibatasi

-  Artikel yang dilombakan telah dimuat di media cetak atau online (bukan media internal dan personel seperti blog atau media sosial)

-  Karya yang dinilai bukan tulisan yang bersifat ceremonial namun berupa liputan lengkap, diutamakan berbentuk feature, berita cerita, cerita humanis tentang dinamika dalam kegiatan TMMD

-  Peserta bebas menurunkan pemberitaan dalam berbagai bentuk pemberitaan, hasil wawancara dan lain sebagainya

-  Wartawan atau koresponden dapat mengirimkan lebih dari satu (tidak dibatasi) berita atau artikel untuk diikutkan lomba

-  Wartawan atau koresponden diberi kebebasan untuk mencari data TMMD ke-102 di Kodim1201/Mph, Kodim 1206/Psb, Penrem 121/Abw dan Kodim 1011/Klk, Kodim 1016/Plk, Penrem 102/Pjg atau Pendam XII/Tpr untuk bahan pembuatan karya jurnalistik.

Sedangkan untuk wartawan atau koresponden media elektronik:

-  Lomba terbuka untuk wartawan atau koresponden media elektronik yang ada di daerah

-  Peserta adalah perorangan (individu) atau tim

-  Jumlah peserta dari satu media tidak dibatasi

-  Artikel yang dilombakan telah dimuat di media televisi (bukan media internal dan personel seperti blog dan media sosial)

-  Bebas menurunkan pemberitaan dalam berbagai bentuk pemberitaan, feature, hasil wawancara dan lain sebagainya

-  Wartawan atau koresponden dapat mengirimkan lebih dari satu (tidak dibatasi) berita atau artikel untuk diikutkan lomba

-  Wartawan atau koresponden diberi kebebasan untuk mencari data TMMD ke-102 di Kodim 1201/Mph, Kodim 1206/Psb, Penrem 121/Abw dan Kodim 1011/Klk, Kodim 1016/Plk, Penrem 102/Pjg atau Pendam XII/Tpr, untuk bahan pembuatan karya jurnalistik.

Untuk lebih jelas informasi lomba karya jurnalistik TMMD ke-102 dapat dilihat di www.tniad.mil.id .***(SP/LKBK65).

Editor        : M. Fahrozi
Gambar     : Dokumen Pendam Tanjungpura untuk LKBK65
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Share this post :

Post a Comment