MEMPAWAH – Seperti diketahui,
bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, telah melakukan
penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat DPRD setempat, Kamis
(19/07/2018) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut telah diamankan dokumen dokumen penting dan
penyegelan salah satu ruangan sebagai barang bukti pendukung untuk penyidikan
kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas fiktif.
Berkaitan dengan kasus itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mempawah
melalui Harry Wibowo, Kepala Seksi Pidana Khusus kepada awak media menyatakan,
Jum’at (20/07/2018), bahwa sebagian besar dari 45 anggota dewan, telah mengembalikan
uang perjalanan dinas tahun 2012 – 2014 yang diduga fiktif, dengan jumlah yang
cukup fantastis sebesar 496 juta rupiah lebih.
Menurut Harry Wibowo, atas dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas
anggota DPRD Kabupaten Mempawah ditahun 2012/2014 itu, pihaknya juga sudah
melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 50 orang, termasuk anggota dewan
Pengganti Antar Waktu (PAW) serta sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten
Mempawah
Harry juga berkata,berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia (BPK-RI) beberapa waktu lalu, bahwa dari kasus itu
ditemukan kerugian negara sebesar 3,5 milyar rupiah.
Dikatakan Harry lebih jauh, modus operandi kasus yang dilakukan dalam proses
perjalanan dinas itu, selain modusnya melakukan perjalanan fiktif, juga
melebihkan hari perjalanan, misalkan dalam perjalanan itu harusnya tiga hari
ditambah lagi satu hari.***(LKBK65)
Penulis : Fikri
Editor : M. Fahrozi
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________


Post a Comment