
JAKARTA – Tim Unit Reaksi
Cepat Laut (URCL) Bakamla RI bekali kemampuan beladiri Jujitsu dibawah
bimbingan pelatih dari Institut Jujitsu Indonesia Tri Hariyanto yang sekaligus
Anggota Dewan Guru Besar Jujitsu Indonesia. Tim URCL bersama anggota
Bakamla RI lainnya, mengikuti penggemblengan fisik dalam latihan yang
dilaksanakan usai olah raga pagi di Kantor Pusat Bakamla RI, Gedung Perintis
Kemerdekaan, Jl. Proklamasi, No.56, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (06/07/2018).
Olah raga beladiri Jujitsu Bakamla RI diprakarsai oleh Direktur Operasi
Laut Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Rahmat Eko Rahardjo yang sekaligus Pembina
Jujitsu Bakamla RI, guna membekali ilmu beladiri bagi PNS dan pegawai bakamla
khususnya Tim URCL yang memiliki tugas khusus menanggulangi pelanggaran dan
tindak kejahatan di laut wilayah yurisdiksi nasional. Latihan beladiri
ini akan terus dilaksanakan secara rutin dua kali dalam seminggu setiap hari
Selasa dan Jum’at uasai pelaksanaan olah raga pagi.
Jujitsu adalah nama dari beberapa macam aliran beladiri dari Jepang. Secara
umum Jujutsu pada dasarnya adalah bentuk-bentuk pembelaan diri yang bersifat
defensif dan memanfaatkan "Yawara-gi" atau teknik-teknik yang
bersifat fleksibel, di mana serangan dari lawan tidak dihadapi dengan kekuatan,
melainkan dengan cara "menipu" lawan agar daya serangan tersebut
dapat digunakan untuk mengalahkan dirinya sendiri. Dari seni beladiri Jujutsu
ini, lahirlah beberapa seni beladiri lainnya yang mempunyai konsep defensif
serupa, yaitu Aikido dan Judo, keduanya juga berasal dari Jepang.
Pelatih senior Tri Hariyanto sabuk Dan VI berasama Asisten Pelatih Zainal
Lutfi sabuk Dan IV, berkomitmen mencetak Tim URCL bersama anggota Bakamla
lainnya yang mengikuti latihan beladiri ini menjadi individu yang memiliki
mental dan fisik yang mumpuni dalam menghadapi segala macam ancaman secara
fisik dari para pelaku kejahatan. Selain itu diharapkan anggota Jujitsu Bakamla
RI dapat meraih prestasi dalam kejuaran dan kompetisi baik tingkat daerah
maupun nasional.***(SP/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Bakamla RI untuk LKBK65
Editor : M. Fahrozi
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________




Post a Comment