Oleh : Emrus Sihombing, Direktur Eksekuitif
Lembaga Emrusorner
MELIHAT sosok Anies Baswedan,
segala kemungkinan bisa saja terjadi. Menurut saya Anies adalah politisi yang
sangat cair. Kita bisa melihat dari sikap politiknya, ketika Pilpres 2014 dia
bersebrangan dengan Prabowo, dan merapat ke Joko Widodo. Kemudian mendapatkan
kursi menteri. Namun ketika hendak dicalonkan sebagai Cagub DKI Jakarta, dia
merapat ke Prabowo. Artinya Anies meninggalkan kursi Gubernur DKI Jakarta untuk
maju sebagai capres-cawapres sangat mungkin terjadi.
Saya berpandangan bahwa tidak ada jaminan Anies akan menyelesaikan
tugas-tugasnya di Jakarta selama 5 tahun ke depan, dan tidak menutup
kemungkinan dirinya akan running pada cawapres atau capres. Bagi saya, sikap
politik Anies sangat cair dan sangat dinamis.
Sementara itu jika dikatakan Anies tidak punya partai dan bukan kader
partai, saya kira sangat mungkin ketika partai-partai pengusung tidak memiliki
jalan keluar/mentok, nama pihak ketiga muncul sebagai alternatif. Dalam hal ini
nama Anies yang diajukan. Mungkin saja kejadian serupa dengan Pilkada DKI
Jakarta terjadi lagi.
Dalam menentukan dukungan, pasti ada beberapa variable yang dilihat oleh
partai-partai pengusung, salah satunya elektabilitas. Namun ketika awal
dicalonkan menjadi Cagub DKI Jakarta, elektabilitas Anies rendah. Tapi setelah
maju ke putaran kedua, Anies berhasil mendulang suara AHY untuk menang dalam
Pilkada DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Anies bisa saja dimajukan ketika kawan-kawan partai tidak
menemukan kesepakatan atau titik temu. Ini bisa terjadi dalam konteks negosiasi
atau kompromi politik. Bisa saja di antara pihak yang sebelumnya tidak ada
kesepakatan, ketika ditawarkan pihak ketiga terjadi kesepakatan itu. Kompromi
politik di sini, antara lain: komposisi kabinet kalau Anies menang; biaya yang
hendak dikeluarkan; dan perjuangan politik dari para partai pengusung yang
nantinya akan dibawa Anies.
Salah satunya mungkin ada kesepakatan Anies naik jadi capres/cawapres
Sandiaga secara konstitusional akan naik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dan
undang-undang yang baru menyatakan kalau seorang kepala daerah mencalonkan diri
sebagai presiden, dia harus mundur dari jabatannya. Anies mundur, Sandiaga naik
jadi gubernur, wakilnya diambil dari PKS sebagai partai koalisi. Bisa saja ini
jadi salah satu kesepakatannya.
Namun, saran saya secara pribadi kepada Anies, janganlah dia tergiur untuk
maju sebagai capres atau cawapres yang belum tentu bisa dimenangkan. Tapi
tetaplah dia mempertahankan kursi gubernur dan fokus mengurusi rakyat Jakarta
selama kurang lebih 4 tahun lebih masa jabatannya ini. Sesuai dengan janji kampanye
yang diucapkan secara eksplisit ketika debat kandidat. Dengan fokus mengurusi
DKI Jakarta dan membuktikan kinerjanya bisa lebih baik dari Ahok, ini bisa
menjadi tangga bagi dirinya untuk maju pada Pilpres 2024.
Ahok menjadi standard bagi Anies dalam menunjukan kinerja mengurus Jakarta.
Misalkan kalau dalam kurun waktu 3 tahun Ahok bisa buat jembatan 5, dengan
kalkulasi tertentu Anies harus bisa melakukan dua kali lebih baik dari itu.
Kalau itu berhasil dilakukan dan dibuktikan kepada warga Jakarta dan Indonesia
pada umumnya, 2024 akan menjadi tahun politik bagi Anies.***(AST/R/LKBK65).
Gambar : Emrus Sihombing, Direktur Eksekuitif Lembaga Emrusorner.***(Ist).
Editor : M. Fahrozi
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________


Post a Comment