AMBON – Elvis Charles
Lahallo secara resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) Republik Indonesia (RI) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku,
Selasa (10/7/2018).
Elvis mendaftarkan diri setelah mendapatkan dukungan rakyat Maluku melalui
dukungan copyan KTP dan tanda tangan formulir dukungan yang telah lolos
verifikasi KPU setempat.
Elvis datang dengan ditemani timnya, yakni Berty Tatang, Marlan Lahallo dan
Sarly Tutupoly pada pukul 15.00 WIT. Elvis dan tim langsung diterima oleh
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku Almudatsir Sangadji.
Dalam pendaftaran itu, Elvis menyerahkan dokumen-dokuemn yang diisyaratkan
oleh KPU, baik itu Model B DPD, Formulir Model BB.1 DPD, Model BA.FK.REKAP.KPU
PROV DPD, Lampiran Model BA.FK.REKAP.KPU PROV DPD.
Selain itu turut diserahkan pula, Formulir Model BB.2 DPD, Foto Copy Kartu
Tanda Penduduk Elektronik, Foto Copy Ijazah terakhir, Surat Keterangan Sehat
Jasmani, Surat Keterangan Sehat Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkotika, Tanda
bukti telah terdaftar sebagai Pemilih, Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana,
Pas Foti terbaru ukuran 4 x 6 sentimeter sebanyak 2 lembar dalam bentuk naskah
asli (hardcopy) dan nashkah asli elektronik (softcopy).
Tak hanya itu, kendati KPU telah mengubah waktu penyerahan Bukti Tanda
Terima Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pribadi / Pejabat Negara (LHKPN) yang
tak harus diserahkan saat mendaftar, tetapi akan diserahkan sebagai syarat
pelantikan, namun Elvis telah menyerahkannya saat pendaftaran sebagai wujud
awal komitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih, jujur, dan terbuka
terhadap pegawasan KPK serta publik.
“Penyampaian LHKPN ini sebagai wujud komitmen saya sebagai calon DPD RI
yang bersih dan transparan serta anti korupsi,” kata Elvis kepada wartawan usai
pendaftaran tersebut.
Elvis yakin sebagai figur muda, Ia akan didukung maksimal dalam Pileg tahun
2019 mendatang. Sebab, dukungan yang datang kepadanya dari waktu ke waktu
semakin meningkat.
“Saya yakin bahwa rakyat Maluku akan memberikan dukungan maksimal kepada
Saya untuk memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan mereka di senayan. Sebab,
rakyat Maluku tentunya haus akan figur muda yang siap mendobrak kepentingan
mereka di level pusat,” ujarnya.
Selain itu, Ia pun turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU dan
jajarannya yang selama ini telah memberikan pelayanan yang cukup maksimal
kepada para calon DPD, termasuk dirinya.
Ucapan terima kasih yang sama pun turut Ia sampaikan kepada pihak Bawaslu
dan jajaran yang telah mengawal proses ini secara signifikan.
“Selain ucapan terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman di KPU dan
Bawaslu yang sudah bekerja secara baik. Tentu hal-hal baik ini pun kami
harapkan akan dipertahankan, bahkan dimaksimalkan untuk mewujudkan proses
demokrasi yang jujur, bersih dan adil demi tegaknnya demokrasi di Negara yang
kita cintai ini, terutama lagi di daerah yang kental dengan budaya Pela Gandong
yang telah menjadi rumah bersama bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku
Almudatsir Sangadji yang didampingi stafnya langsung memeriksa dokumen-dokumen
yang diserahkan oleh Elvis dan tidak terdapat kekurangan. Dimana, pada
kesempatan itu, Almudatsir langsung menyerahkan Tanda Terima Dokumen
Pendaftaran (Model TT.Pd-DPD) dan lampirannya kepada Elvis.
“Dokumen pendaftaran ini dinyatakan diterima dan akan diverifikasi
keabsahannya. Hasilnya akan kami sampaikan,” kata Sangadji..***(R/LKBK65).
Editor : M. Fahrozi
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


Post a Comment