JAKARTA – Dalam rangka memperingati HUT ke-52 Ikatan
Kesejahteraan Keluarga TNI Pragati Wira Anggini (IKKT PWA), menggelar lomba
vocal group dan tari gemu famire yang dibuka oleh Ketua Harian IKKT
mewakili Ketua Umum IKKT, Ibu Wida Didit Herdiawan, bertempat di Aula Gatot
Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/7/2018).
Dalam sambutan tertulisnya Ketua Umum IKKT Ibu Nanny
Hadi Tjahjanto yang dibacakan Ketua Harian IKKT Ibu Wida Didit Herdiawan
mengatakan bahwa tujuan lomba vocal group dan tari gemu famire bukan hanya
untuk unjuk olah vokal dan tari semata namun lebih bertujuan untuk mewadahi
potensi kemampuan dan bakat serta kreativitas anggota dibidang seni. Selain
itu, melalui lomba tersebut diharapkan dapat memupuk dan mempererat rasa kebersamaan,
kekompakan dan keakraban diantara anggota IKKT.
“Yang lebih penting lagi kegiatan lomba vocal group
dan tari gemu famire terkandung makna sebagai wujud kita untuk melestarikan
budaya daerah yang akan semakin meningkatkan kecintaan kita kepada budaya asli
bangsa Indonesia. Siapa lagi yang akan menghargai budaya asli bangsa kita
selain diri kita sendiri,” jelasnya.
Pelaksanaan lomba dilaksanakan selama dua hari dan
diikuti oleh 14 peserta dari cabang dan penghubung IKKT diantaranya dari ibu-ibu
penghubung Polhukam, Cabang BS VIII Kogartap III/Surabaya, Cabang BS VI
KogartapI/Jakarta, Cabang BS III Sesko TNI, Gabungan I Sum TNI, Gabungan II
Itjen TNI dan Cabang BS VII Kogartap II/Bandung.
Untuk kriteria penilaian para peserta lomba wajib menyanyikan
lagu-lagu daerah seperti Cicik Periuk, Ampar-Ampar Pisang, Saputangan Babuncu
Ampat dan Paris Berantai dan untuk tarian harus menampilkan gerakan tari Gemu
Famire yang kompak dan selaras. Penilaian lomba melibatkan juri profesional
yaitu Fary Firyana pengajar sekolah musik Purwacaraka dan sekolah musik Cinere,
Ari Ardianto Staf Fakultas Universitas Prasetya Mulya dan Yudia Monawati
pengajar vocal dan choir serta fashion designer.***(SP/LKBK65).
Gambar :
Dokumen Puspen TNI untuk LKBK65
Editor : M. Fahrozi
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________


Post a Comment