KETAPANG – Pelatihan manasik haji yang digelar sejak 16 Juli 2018,
berakhir 19 Juli 2018. Penutupan pelatihan manasik bagi calon Jemaah haji
kabupaten Ketapang dilaksanakan Bupati Ketapang yang diwakili Kabag Kesra Setda Ketapang, Drs H.Gusti Indra Kesuma M.Si di Masjid Agung Al-Ikhlas
Ketapang.
Disebutkannya, melalui
manasik haji sangat penting untuk pembekalan ilmu pengetahuan dan praktek haji
kepada calon Jemaah haji menuju haji mabrur mabrurrah. Oleh
karenanya, hasil dari manasik hendaknya diterapkan sebaik mungkin.
Mulai dari pemberangkatan hingga saat pemulangan haji. Para Jemaah diharapkan
mengikuti dan mentaati aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Kepala
Bagian Kesra Setda Ketapang, Drs H.Gusti Indra Kesuma
M.Si menuturkan berakhirnya masa pembekalan Jemaah haji untuk calon
Jemaah haji Kabupaten Ketapang tahun 2018, bukan berarti CJH berhenti pula
untuk berlatih tentang tata cara melaksanakan ibadah haji. “Tetapi sebaliknya Calon
Jemaah Haji kabupaten Ketapang harus terus berlatih dan menambah ilmu secara
mandiri,” tegas mantan Kepala Kantor BPBD Kabupaten Ketapang ini.
Pembekalan
manasik haji di Masjid Agung Al-Ikhlas diselenggarakan oleh Pemkab Ketapang,
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang dan Ikatan Persaudaraan Haji
Indonesia (IPHI) Kabupaten Ketapang yang dibuka Bupati Ketapang melalui staf
ahli Bupati Ketapang Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Gusti Fadlin S.Sos.
Dalam
arahannya, Staf Ahli Bupati Ketapang ketika itu mengingatkan agar JCH Ketapang
hendaknya mulai sekarang mempersiapkan fisik dan mental serta selalu menjaga
kesehatan. Sebab menurutnya ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan
ketahanan prima.terlebih lagi suhu di Mekkah Arab Saudi mencapai 52 derajat
Celsius. Selain itu Jemaah calon haji diminta juga selalu
menjaga kebersamaan dan nama baik daerah.
Ada
pun materi manasik kepada Jemaah diantaranya disampaikan dari Bagian Kesra
Setda Ketapang, Dinas Kesehatan, Kemenag, Pengurus IPHI Ketapang,
Kelompk Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Ketapang, Kepolisian dan lain-lain. Materi
tersebut diantaranya tentang tata cara ziarah dan akhlakul karimah, embarkasi
pemberangkatan dan pemulangan JCH, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi maningitis
dan anti influenza maupun keamanan JCH.
Para Jemaah
calon haji direncanakan akan diberangkatkan dari Ketapang ke Pontianak pada 29
Juli setelah dilepas secara resminya oleh Bupati pada 28 Juli. Kemudian ke
Batam tanggal 30 Juli 2018 dan sampai ke Jeddah Arab Saudi pada 31
Juli.***(SP/LKBK65).
Penulis : Andi
Candra, Humas Sekda Ketapang
Editor
: M.Fahrozi
Gambar : Penutupan pembekalan
manasik haji di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.***(Dok.Humas).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________



Post a Comment