KETAPANG – Bupati
Martin Rantan SH meyampaikan pidato Bupati atas nota keuangan dan Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017, pada
sidang paripurna DPRD Kabupaten Ketapang tahun 2018.
Sidang paripurna DPRD Ketapang
yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Junaidi.SP, bersama Wakil wakil Ketua DPRD,
Jamhuri Amir SH, Qadarini.SE, Rapat paripurna dengan acara tunggal mendengarkan
pidato Bupati tersebut dihadiri FORKOPIMDA, Pj sekda Drs Heronimus Tanam, ME,
Kepala SKPD, berlangsung diruang rapat paripurna gedung DPRD Ketapang, Kamis,(19/7).
Dalam Pidatonya Bupati Martin
Rantan SH, mengungkapkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun
angaran 2017 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan pemeriksa keuangan Republik
Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan hasilnya telah
disampaikan pada tanggal 30 Mei 2018 dengan pernyataan opini wajar tanpa
pengecualian (WTP).
Dengan demikian berarti
Kabupaten Ketapang telah meraih Opini WTP empat kali berturut turut, sejak
tahun 2014, tahun 2015 tahun 2016 dan tahun 2017.
Bupati Martin Rantan
menyampaikan laporan secara umum dalam laporan keuangan tahun anggaran
2017, telah berupaya maksimal untuk memberikan informasi yang wajar
yang disajikan dalam laporan keuangan daerah tahun 2017.
Menurut Bupati laporan telah
disusun sesuai dengan standar akuntasi Pemerintahan termasuk didalamnya berkaitan
dengan standar kecukupan pengungkapan dalam semua hal yang sesuai standar
akuntansi Pemerintahan berbasis akrual kepatuhan terhdap perundang undang serta
efektifitas sistem pengendalian intern.
Sedangkan dalam pelaksanaannya
menurut Bupati berdasarkan kepada prinsip pnghematan terarah dan seoptimal
mungkin mengupayakan bagi peningkatan sumber sumber PAD dengan
memprhatikan kemampuan potensi daerah.
Adapun gambaran umum realisasi
pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, realisasi pembiayaan serta pencapaian
kinerja keuangan daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang
dilaksanakan selama tahun anggaran 2017 yang disampaikan Bupati
sebagai berikut.
Realisasi Bidang pendapatan
daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp.1.995.921.830.320.48.- atau 98,47 persen
dari target pendapatan.
Realisasi pendapatan daerah
tahun anggaran 2017 tersebut bersumber dari pendapatan asli derah (PAD) dana
perimbangan dan lainlain pendapatan yang sah.
Realisasi PAD
Kabupaten Ketapang tahun 2017 sebesar Rp.168.043.331.724,73. atau sebesar
109.22 persen. dari target yang ditetapkan.
PAD bersumber dari pendapatan
pajak aerah retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
dan lain lain pendapatam asli daerah yang sah.
Realisasi dana perimbangan
Kabupaten Ketapang tahun 2017 sebesar Rp. 1.554.703.175.238.00, atau sebesar
97.17 prosen dari terget yang ditetapkan.
Realisasi belanja daerah tahun
anggaran 2017 sebesar Rp.1.993.617.873.645.17.-atau sebesar 95.94
prosesn dari target yang ditetapkan.
Sedangkan belanja langsung yang
dianggarkan untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai belanja bunga, belanja
hibah belanja bantuan sosial belanja bantuan kepada kecamatan dan desa serta
belanja tak terduga realisasi sebesar Rp.965,796,765,428,00.atau sebsar 97,92
persen dari rencana belanja yang ditetapkan.
Belanja langsung yang
dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan
yaitu belanja pegawai belanja barang dan jasa serta belanja modal realisasi
sebesar Rp.1.027.821.108.217.17. atau sebesar 94.14 persen.
Berkaitan bidang pembiayaan
dapat saya sampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah per 31 desember 2017
sebesar Rp.56.833.093.786.50, sedngkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar
Rp.5.732.340.000.00.-
Berdasarkan perhitungan
realisasi pendapatan realisasi belanja dan realisasi pembiayaan maka sisa lebih
perhitungan APBD Ketapang tahun anggran 2017 sebesar
Rp53.404.710.461.81.***(LKBK65).
Penulis : Adi
Alwi, Humas Sekda Ketapang
Editor :
M.Fahrozi
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________




Post a Comment