
KETAPANG – Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Kalimantan Barat bersama rakyat
Ketapang telah melakukan aksi bela negara 197 ke PT. BSM Ketapang Ecology salah
satu investor dari Negara China di Desa Sei Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kamis
(19/07/2018) pagi.
Aksi yang dikawal ketat oleh pihak keamanan itu
dipimpin langsung Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang, Isa Ansari, yang dalam
tuntutannya, antara lain agar PT. BSM wajib angkat kaki dari Kabupaten Ketapang, karena
perusahaan ini telah menghina harga diri bangsa Indonesia dengan cara
berkeinginan membuat Kantor Polisi Bersama.
“Kalian (PT.BSM) anggap Polisi Republik Indonesia
tidak mampu melaksanakan tugas, sama saja kalian menghina simbol negara kami,
yakni Polri”, tegas Isa Ansari dalam orasinya.
Selain itu Isa Ansari juga menyampaikan tuntutan
agar PT. BSM wajib mengembalikan seluruh tenaga kerja asing ilegal ke
negaranya, karena perusahaan ini sudah tidak lagi mentaati aturan di Negara
Republik Indonesia ini dengan cara membawa TKA ilegal ke dalam perusahaan PT
BSM secara diam diam.
Hal lain yang dituntut peserta aksi itu adalah
agar PT. BSM mencabut simbol simbol negara mereka seperti tulisan China dan
merobohkan patung yang disinyalir adalah tokoh komunis China, dan PT. BSM juga
dituntut wajib untuk menunjukkan izin izin yang dimiliki kepada peserta aksi
bela negara 197.***(LKBK65).
Penulis :
Fikri
Editor :
M.Fahrozi
Gambar : Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang, Isa
Ansari sedang berorasi bersama peserta aksi bela negara 197 di PT. BSM New
Materialis Ltd di Desa Sei Awan, Kecamatan Muara Pawan, Kamis (19/07/2018).***(Ist).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


Post a Comment