KETAPANG – Berkunjung dan
berdialog adalah solusi belajar bersama menyikapi berbagai hal. Maka dari itu,
hal itu penting dilakukan guna melihat secara utuh berbagai permasalahan.
Seperti yang dilakukan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur
Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, di Kabupaten Ketapang, Kalbar, Selasa
(24/07/2018).
Jenderal bintang dua itu didampingi Kabinda Kalbar, Bupati Ketapang dan
Forkopimda Kabupaten Ketapang serta Direktur Intelkam, Direktur Reserse
Kriminal Umum dan Direktur Pam Obvit meninjau PT Ketapang Ecology and
Agriculture Forestry Industrial Park di Ketapang. Direktur operasional PT
Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park Mr
Lu bersama para direksi perusahaan berdialog bersama Kapolda Kalbar dan
Forkopimda Kabupaten Ketapang.
“Kedatangan dari Pontianak sengaja ketemu anggota Polres Ketapang,
tatapmuka bersama Forkopimda Ketapang, sekaligus berkunjung ke perusahaan ini,
menyikapi situasi maraknya pemberitaan di media sosial maupun media arus utama
atau mainstream terkait plakat beberapa waktu lalu, tentunya ini sangat urgent
mengharuskan kami kunjungi,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,
Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Dijelaskan, di Indonesia ini ada 714 suku bangsa, di Kalbar ada 17
suku bangsa, dari 17 ada 7 yang dominan, dan dari 7 itu ada 3 yang paling
dominan, 3 paling dominan 2 di antaranya paling banyak ada di Ketapang.
Indonesia besar, pulaunya ada 17.508 pulau, 300 dan ada di Kalimantan Barat,
suku bangsa tadi mempunyai budaya masing-masing yang hidup sejak zaman nenek
moyang dan mengatur budaya serta norma-norma kehidupan.
“Disamping ada norma atau aturan, norma adat, ada juga aturan hukum
bersifat nasional. Norma adat dan aturan hukum yang bersifat nasional tidak
banyak jauh berbeda karena aturan aturan yang berlaku nasional berasal dari
norma-norma adat yang berlaku universal,” ujar Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Siapapun yang datang dan bekerja dan tinggal di daerah Indonesia harus
mematuhi aturan hukum yang bersifat nasional dan menghormati norma norma adat
yang ada di Ketapang, tidak terkecuali perusahaan PT KIP di Ketapang. “Ini yang
harus dipahami sama-sama,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,
Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Apabila ada yang tidak sesuai dengan aturan dan norma tersebut, maka pasti
akan ada reaksi. PT KIP ini sudah kurang lebih 2 tahun di Ketapang. Yang
disampaikan itu adalah sebagai payung ketika menjalankan produksi perusahaan
benar -benar lancar tidak mengalami hambatan dan lain sebagainya.
“Sebagaimana tugas kami selaku aparatur Kepolisian ingin mengetahui, yang
pertama alasan PT KIP datang ke Ketapang ini dan yang kedua apa saja yang
diproduksi perusahaan ini, yang ketiga berapa orang karyawan yang dipekerjakan,
kemudian yang keempat selama dua tahun apa kesulitan dan hambatan yang
dihadapi,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal
Polisi Drs Didi Haryono SH MH.
Sementara itu menurut Direktur Operasional PT Ketapang Ecology and
Agriculture Forestry Industrial Park Mr Lu Jian Gang dan direksi
perusahaan menjelaskan, “Bahwa PT KIP sudah dua tahun di Ketapang mempersiapkan
pembangunan areal kawasan industri seluas 100 hektare untuk tahap pertama dan
tahap ke-2 dan ke-3 masing masing 200 hektare dari rencana luas area 500
hektare yang sudah direncanakan. Sebelumnya pernah survei penelitian di
Sukabumi dan Sulawesi, namun jatuhnya di Ketapang dikarenakan iklim dan
lahannya sangat cocok untuk area pertanian dan perkebunan,”.
Saat ini sudah ada dua perusahaan dibawah PT. KIP yakni PT. BSM yang akan
mengelola sektor produksi perkayuan yang akan diolah menjadi plywood,
Particleboard, kayu sambung dan sejenisnya, sedangkan PT. GAD akan mengelola di
bidang pertanian seperti pengolahan tepung tapioka.
PT KIP sudah sangat terbantu oleh pemerintah daerah Ketapang. “Kami terus
berupaya menjalin kerjasama termasuk di bidang pendidikan dengan memberangkatkan
beasiswa bagi 14 pelajar asal Ketapang ke Tiongkok dan kedepan akan semakin
ditambah jumlahnya, begitu juga di bidang pertanian akan merangkul penduduk
setempat untuk bekerjasama dalam pengelolaan lahan pertanian. Kami terus
memperbaiki diri, menyesuaikan dengan segala aturan dan norma norma yang
berlaku di Ketapang ini, “ kata Mr Lu Jian Gang.
Sementara itu Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, menjelaskan beberapa
hal. Salah satunya perlu perbaikan cara komunikasi pihak perusahaan. Sehingga
tidak terjadi miskomunikasi lagi, seperti contoh kejadian beberapa waktu lalu.
Sedangkan Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, menyampaikan kepada para
perusahaan yang ada di Ketapang untuk membangun komunikasi yang baik dengan
DPRD yang merupakan representasi masyarakat Ketapang
“Jangan sampai setelah ada permasalahan baru berkoordinasi,” kata Ketua
DPRD Ketapang, Budi Mateus.***(R/LKBK65).
Penulis : Cucu Safiyudin S.Sos,SH, MH, Kepala
Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat.
Editor : M. Fahrozi
Gambar : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk
LKBK65
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________















Post a Comment