SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , , » Berkunjung dan Berdialog Bersama Ala Kapolda Kalbar Didi Haryono di Ketapang

Berkunjung dan Berdialog Bersama Ala Kapolda Kalbar Didi Haryono di Ketapang

Written By lkbk on Wednesday, July 25, 2018 | 8:16 AM

KETAPANG – Berkunjung dan berdialog adalah solusi belajar bersama menyikapi berbagai hal. Maka dari itu, hal itu penting dilakukan guna melihat secara utuh berbagai permasalahan. Seperti yang dilakukan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, di Kabupaten Ketapang, Kalbar, Selasa (24/07/2018). 

Jenderal bintang dua itu didampingi Kabinda Kalbar, Bupati Ketapang dan Forkopimda Kabupaten Ketapang serta Direktur Intelkam, Direktur Reserse Kriminal Umum dan Direktur Pam Obvit meninjau PT Ketapang Ecology  and Agriculture Forestry Industrial Park di Ketapang. Direktur operasional PT Ketapang Ecology and Agriculture Forestry  Industrial Park  Mr Lu bersama para direksi perusahaan berdialog bersama Kapolda Kalbar dan Forkopimda Kabupaten Ketapang.

“Kedatangan dari Pontianak sengaja ketemu anggota Polres Ketapang, tatapmuka bersama Forkopimda Ketapang, sekaligus berkunjung ke perusahaan ini, menyikapi situasi maraknya pemberitaan di media sosial maupun media arus utama atau mainstream terkait plakat beberapa waktu lalu, tentunya ini sangat urgent mengharuskan kami kunjungi,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Dijelaskan,  di Indonesia ini ada 714 suku bangsa, di Kalbar ada 17 suku bangsa, dari 17 ada 7 yang dominan, dan dari 7 itu ada 3 yang paling dominan, 3 paling dominan 2 di antaranya paling banyak ada di Ketapang. Indonesia besar, pulaunya ada  17.508 pulau, 300 dan ada di Kalimantan Barat, suku bangsa tadi mempunyai budaya masing-masing yang hidup sejak zaman nenek moyang dan mengatur budaya serta norma-norma kehidupan. 

“Disamping ada norma atau aturan, norma adat, ada juga aturan hukum bersifat nasional. Norma adat dan aturan hukum yang bersifat nasional tidak banyak jauh berbeda karena aturan aturan yang berlaku nasional berasal dari norma-norma adat yang berlaku universal,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Siapapun yang datang dan bekerja dan tinggal di daerah Indonesia harus mematuhi aturan hukum yang bersifat nasional dan menghormati norma norma adat yang ada di Ketapang, tidak terkecuali perusahaan PT KIP di Ketapang. “Ini yang harus dipahami sama-sama,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. 

Apabila ada yang tidak sesuai dengan aturan dan norma tersebut, maka pasti akan ada reaksi.  PT KIP ini sudah kurang lebih 2 tahun di Ketapang. Yang disampaikan itu adalah sebagai payung ketika menjalankan produksi perusahaan benar -benar lancar tidak mengalami hambatan dan lain sebagainya.

“Sebagaimana tugas kami selaku aparatur Kepolisian ingin mengetahui, yang pertama alasan PT KIP datang ke Ketapang ini dan yang kedua apa saja yang diproduksi perusahaan ini, yang ketiga berapa orang karyawan yang dipekerjakan, kemudian yang keempat selama dua tahun apa kesulitan dan hambatan yang dihadapi,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Sementara itu menurut Direktur Operasional PT Ketapang Ecology  and Agriculture Forestry  Industrial Park  Mr Lu Jian Gang dan direksi perusahaan menjelaskan, “Bahwa PT KIP sudah dua tahun di Ketapang mempersiapkan pembangunan areal kawasan industri seluas 100 hektare untuk tahap pertama dan tahap ke-2 dan ke-3 masing masing 200 hektare dari rencana luas area 500 hektare yang sudah direncanakan. Sebelumnya pernah survei penelitian di Sukabumi dan Sulawesi, namun jatuhnya di Ketapang dikarenakan iklim dan lahannya sangat cocok untuk area pertanian dan perkebunan,”.

Saat ini sudah ada dua perusahaan dibawah PT. KIP yakni PT. BSM yang akan mengelola sektor produksi perkayuan yang akan diolah menjadi plywood, Particleboard, kayu sambung dan sejenisnya, sedangkan PT. GAD akan mengelola di bidang pertanian seperti pengolahan tepung tapioka.

PT KIP sudah sangat terbantu oleh pemerintah daerah Ketapang. “Kami terus berupaya menjalin kerjasama termasuk di bidang pendidikan dengan memberangkatkan beasiswa bagi 14 pelajar asal Ketapang ke Tiongkok dan kedepan akan semakin ditambah jumlahnya, begitu juga di bidang pertanian akan merangkul penduduk setempat untuk bekerjasama dalam pengelolaan lahan pertanian. Kami terus memperbaiki diri, menyesuaikan dengan segala aturan dan norma norma yang berlaku di Ketapang ini, “ kata Mr Lu Jian Gang.

Sementara itu Bupati Ketapang, Martin Rantan SH,  menjelaskan beberapa hal. Salah satunya perlu perbaikan cara komunikasi pihak perusahaan. Sehingga tidak terjadi miskomunikasi lagi, seperti contoh kejadian beberapa waktu lalu.

Sedangkan Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, menyampaikan kepada para perusahaan yang ada di Ketapang untuk membangun komunikasi yang baik dengan DPRD yang merupakan representasi masyarakat Ketapang

“Jangan sampai setelah ada permasalahan baru berkoordinasi,” kata Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus.***(R/LKBK65).

Penulis         : Cucu Safiyudin S.Sos,SH, MH, Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat.
Editor            : M. Fahrozi
Gambar        : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk LKBK65
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________


Share this post :

Post a Comment