DELTA PAWAN – Polsek Delta Pawan, Ketapang,
Kalimantan Barat, telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kalung emas di
Toko Emas Lestari Jalan Merdeka Kelurahan Kantor Kecamatan Delta Pawan, Sabtu
(31/03.2018) pagi tadi.
Kapolsek
Delta Pawan AKP Riwayansah, membenarkan bahwa, telah terjadi tindak pidana
pencurian 1 (satu) buah kalung emas kuning model balok di Toko Emas Lestari
milik Hendi yang beralamat Jalan Merdeka nomor 118 Kelurahan Kantor.
“Identitas
pelaku atas nama AGS (310, lahir di Kendawangan, alamat Dusun Pematang RT.004
RW.002 Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang”, terang
Riwayansah kepada media ini, Sabtu (31/03/2018) pagi.
Selanjutnya
Riwayansah juga menjelaskan kronogis kejadian pencurian kalong emas itu, yakni sekira
pukul 09.00 wib pelaku datang ke Toko Emas Lestari milik Hendi di jalan Merdeka
Ketapang dengan berpura pura ingin membeli kalung emas model balok.
“Kemudian
pelaku langsung memasukkan kalung tersebut kedalam saku belakang sebelah kiri
dan langsung keluar dari Toko Emas Lestari, selanjutnya pemilik Toko Emas
Lestari Sdr. Hendi langsung mengejar pelaku yang pada saat itu sudah diatas
motornya yang hendak kabur, namun pemilik toko berhasil mendorong motor pelaku
sehingga membuat pelaku terjatuh dan kemudian menangkap pelaku dengan dibantu
warga sekitar ditempat kejadian perkara atas nama Sdr. Ismail”,ungkap
Riwayansah.
Setelah
berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut, Manto, pemilik Toko Emas Sei Awan,
langsung menghubungi piket Polsek Delta Pawan Polres Ketapang dan tidak lama
kemudian Kapolsek Delta Pawan AKP Riwayansah datang ke lokasi kejadian dan
membawa pelaku tersebut ke Polsek Delta Pawan dengan menggunakan mobil Patroli
Sat Lantas Polres Ketapang.
“Adapun
barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain, kendaraan bermotor
roda dua merk Honda Heat warna hitam tanpa plat, dan 1 (satu) buah kalung emas
kuning model balok dengan berat 10,350 geram”, terang Riwayansah.
Saat ini
pelaku sudah diamankan di Polsek Delta Pawan guna dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Delta Pawan.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar : Dokumen Polsek Delta Pawan untuk LKBK65.
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI
REDAKSI, HAK
CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________



Post a Comment