SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Polisi Delta Pawan Amankan Pelaku Pencurian Kalung Emas di Toko Emas Lestari

Polisi Delta Pawan Amankan Pelaku Pencurian Kalung Emas di Toko Emas Lestari

Written By lkbk on Saturday, March 31, 2018 | 1:54 PM


DELTA PAWAN – Polsek Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat, telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kalung emas di Toko Emas Lestari Jalan Merdeka Kelurahan Kantor Kecamatan Delta Pawan, Sabtu (31/03.2018) pagi tadi.

Kapolsek Delta Pawan AKP Riwayansah, membenarkan bahwa, telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) buah kalung emas kuning model balok di Toko Emas Lestari milik Hendi yang beralamat Jalan Merdeka nomor 118 Kelurahan Kantor.

“Identitas pelaku atas nama AGS (310, lahir di Kendawangan, alamat Dusun Pematang RT.004 RW.002 Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang”, terang Riwayansah kepada media ini, Sabtu (31/03/2018) pagi.

Selanjutnya Riwayansah juga menjelaskan kronogis kejadian pencurian kalong emas itu, yakni sekira pukul 09.00 wib pelaku datang ke Toko Emas Lestari milik Hendi di jalan Merdeka Ketapang dengan berpura pura ingin membeli kalung emas model balok.

“Kemudian pelaku langsung memasukkan kalung tersebut kedalam saku belakang sebelah kiri dan langsung keluar dari Toko Emas Lestari, selanjutnya pemilik Toko Emas Lestari Sdr. Hendi langsung mengejar pelaku yang pada saat itu sudah diatas motornya yang hendak kabur, namun pemilik toko berhasil mendorong motor pelaku sehingga membuat pelaku terjatuh dan kemudian menangkap pelaku dengan dibantu warga sekitar ditempat kejadian perkara atas nama Sdr. Ismail”,ungkap Riwayansah.

Setelah berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut, Manto, pemilik Toko Emas Sei Awan, langsung menghubungi piket Polsek Delta Pawan Polres Ketapang dan tidak lama kemudian Kapolsek Delta Pawan AKP Riwayansah datang ke lokasi kejadian dan membawa pelaku tersebut ke Polsek Delta Pawan dengan menggunakan mobil Patroli Sat Lantas Polres Ketapang.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain, kendaraan bermotor roda dua merk Honda Heat warna hitam tanpa plat, dan 1 (satu) buah kalung emas kuning model balok dengan berat 10,350 geram”, terang Riwayansah.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Delta Pawan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Delta Pawan.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Dokumen Polsek Delta Pawan untuk LKBK65.
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Share this post :

Post a Comment